TEMPO.CO, Jakarta - Pebisnis dan selebritas Raffi Ahmad ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Raffi bersama enam orang utusan khusus presiden lainnya dan seorang staf khusus presiden dilantik Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 22 Oktober 2024. Sebelum menjadi utusan khusus, Raffi menempuh karier panjang di bidang hiburan dan bisnis.
“Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, membacakan Surat Keputusan Presiden soal pengangkatan para penasihat, utusan dan staf khusus.
Tak lama sebelum mendapat jabatan baru ini, pada 7 Oktobe 2024r lalu, Raffi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Industri Kreatif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Jakarta. Suami dari aktris dan pengusaha Nagita Slavina itu bakal menjalankan tugasnya selama periode 2024-2029.
Perjalanan Raffi Ahmad menjadi nama terkenal di Indonesia dimulai dari dunia hiburan. Ia telah berkarier sejak duduk di bangku SMP, mengikuti syuting sinetron, FTV hingga film layar lebar. Kini, ia dikenal atas badan usaha media hiburan RANS Entertainment – singkatan dari nama lengkap Raffi dan Nagita – yang mereka dirikan pada 2015.
Berikut profil Raffi Ahmad dan kiprahnya di berbagai industri, mulai dari hiburan hingga bisnis.
Pendidikan
Raffi mengawali pendidikannya di bangku sekolah dasar SD Taruna Bakti, Bandung. Ia kemudian melanjutkan sekolah menengah pertama di SMP Negeri 5 Bandung. Setelah lulus SMP, Raffi bersekolah di SMAN 3 Jakarta sebelum akhirnya pindah ke SMAN 16 Jakarta. Untuk pendidikan tinggi, ia disebut sempat berkuliah di Universitas Terbuka dan Universitas Paramadina.
Riwayat pendidikan Raffi banyak tersebar di sumber terbuka. Tempo telah menghubungi Raffi dan asistennya untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut, namun mereka tidak menjawab pesan Tempo hingga berita ini terbit.
Baru-baru ini, Raffi diberikan gelar doktor kehormatan atau honoris causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM). Namun, gelar dan kampus itu dipertanyakan legalitasnya oleh masyarakat luas karena tidak diakui oleh pemerintah.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) telah melakukan investigasi terhadap UIPM dan menemukan kampus swasta asing tersebut belum memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia.