INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan BPJS Kesehatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor kesehatan di Indonesia melalui kerja sama strategis. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sinergi yang dilakukan oleh kedua lembaga ini bertujuan untuk menyediakan pembiayaan guna meningkatkan kualitas infrastruktur fasilitas kesehatan di seluruh negeri. Skema pembiayaan yang digunakan, yaitu Supply Infrastructure Financing (SIF), memberikan solusi inovatif yang dapat diakses oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Amam Sukriyanto, Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI, menjelaskan bahwa kolaborasi ini hadir sebagai upaya konkret BRI dalam mendukung transformasi layanan kesehatan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap fasilitas kesehatan memiliki akses ke pembiayaan yang mudah dan terjangkau, sehingga mereka dapat meningkatkan sarana dan prasarana yang digunakan untuk melayani masyarakat,” ujar Amam. Dengan hadirnya skema SIF, BRI berupaya memberikan kemudahan akses finansial kepada fasilitas kesehatan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan mereka.
Di tengah kebutuhan akan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas, kerja sama antara BRI dan BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi jangka panjang. Terutama bagi fasilitas kesehatan di daerah terpencil yang sering menghadapi keterbatasan infrastruktur, skema SIF diharapkan dapat menjadi terobosan untuk memperkuat kapabilitas mereka.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menyampaikan bahwa program pembiayaan seperti SIF merupakan langkah inovatif yang penting bagi upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan. “Melibatkan pihak perbankan seperti BRI dalam menyediakan pembiayaan adalah salah satu cara untuk mendukung fasilitas kesehatan. Skema ini memungkinkan fasilitas kesehatan mendapatkan dukungan finansial yang mereka butuhkan untuk berkembang,” ujar Mundiharno.
Selain skema pembiayaan SIF, kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan layanan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS serta pengelolaan aset yang bertujuan mendukung operasional BPJS Kesehatan secara keseluruhan. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan transformasi layanan kesehatan di Indonesia dapat berjalan lebih cepat dan efektif, terutama dalam mengatasi tantangan infrastruktur yang dihadapi oleh fasilitas kesehatan di berbagai daerah.(*)