5. Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar
Pencurian pasir laut yang dilakukan dua kapal berbendera Malaysia dan dipergoki oleh Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono di perairan Kepulauan Riau, telah merugikan negara lebih dari Rp 223 miliar.
“Jadi kerugian total yang negara kita alami setahun ini kita rugi Rp 223 miliar, kalau ada 10 kapal bisa dikalikan lagi,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo di Batam, Kepri, Kamis, 10 Oktober 2024.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghentikan dan memeriksa dua kapal berbendera Malaysia yang kedapatan sedang mengeruk pasir laut di perairan Kepri pada 9 Oktober, ketika berpapasan dengan kapal Menteri Sakti Wahyu Trenggono saat kunjungan kerja ke Pulau Nipa.
Atas perintah Menteri KKP, penyidik PSDKP langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap dua kapal yang dinahkodai oleh dua warga negara Indonesia (WNI), dengan anak buah kapal (ABK) dari China sebanyak 13 orang dan Malaysia 1 orang.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Hashim Sebut Makan Bergizi Gratis Tidak Wajib: Kalau Tidak Mau Makan Boleh Saja