Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Pesisir Tantang KKP Adakan Diskusi Soal Kuota Pengerukan Pasir Laut

image-gnews
Masyarakat pesisir laut Indonesia mengadakan unjuk rasa menolak kebijakan ekspor pasir laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Masyarakat pesisir laut Indonesia mengadakan unjuk rasa menolak kebijakan ekspor pasir laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, menantang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiskusi tentang kuota pengerukan pasir laut. Hal tersebut diwacanakan dilakukan bersama masyarakat pesisir serta para pakar oseanografi.

"Kita (masyarakat pesisir) sih menantang KKP untuk melakukan itu (diskusi)," ujar Susan Herawati ketika ditemui usai menjalankan advokasi di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Susan berharap instansi yang mengurus kelautan dan perikanan dapat memfasilitasi ruang diskusi itu. Susan mengatakan, tantangan yang diungkapkan dirinya diwacanakan juga akan menjelaskan tentang maksud dari sedimentasi di laut.  "Diskusi itu untuk saling bertukar pengetahuan tentang apa sih yang dimaksud sedimentasi dan bagaimana mereka mengeluarkan kebijakan ini, apakah memang sudah betul prosesnya," kata dia.

Susan menjelaskan, alasan masyarakat pesisir menantang KKP untuk berdiskusi tentang kuota pengerukan pasir laut. Menurutnya, pernyataan pemerintah terkait ekspor pasir laut untuk meningkatkan daya dukung, dinilai tidak jelas. "Karena mereka (KKP) bilang ya ini untuk meningkatkan daya dukung, daya dukung yang mana yang mau ditingkatkan kalau kemudian pasirnya dirampok gitu," ucap Susan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, adanya penetapan kuota pengerukan pasir laut juga dinilai kurang kajian ilmiah. Susan menganggap, wilayah sedimentasi di laut yang telah ditetapkan di dalam aturan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 24 Tahun 2024, dinilai bukan membetulkan jalur pelayaran. "Jumlah potensi pengurukan sedimentasi itu memang tidak mempunyai basis secara ilmiah yang kuat, secara saintifik yang kuat. Karena 17 milyar meter kubik yang dikeluarkan di tujuh daerah, itu ternyata bukan murni untuk membenahi jalur pelayaran," ujarnya.

Menurut dia, aturan itu bukan tentang pembenahan jalur pelayaran. Melainkan, kata Susan, aturan itu untuk mengeruk potensi pasir laut dan kandungan mineral yang terdapat di tujuh daerah yang telah ditetapkan. "Karena di dalamnya itu ternyata dibuka petanya ya, ini bukan soal jalur pelayaran, tapi soal pasir dan mineral yang terkandung di dalamnya gitu," tutur Susan.

Pilihan editor: Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Sukses Gelar Internasional MSP Forum Pertama di Asia

4 menit lalu

Pelaksana Tugas Direktur PerencanaanRuang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto (kedua kiri) dalam Konferensi Pers The 6th International Marine Spatial Planning (MSP) Forum di Nusa Dua, Bali, Jumat, 11 September 2024. Dok. KKP
Indonesia Sukses Gelar Internasional MSP Forum Pertama di Asia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sukses menggelar "The 6th International Marine Spatial Planning (MSP) Forum di Nusa Dua


Menteri Trenggono Manfaatkan Hasil Sedimentasi Laut Untuk Rehabilitasi Kawasan Morodemak

13 menit lalu

Menteri Trenggono Manfaatkan Hasil Sedimentasi Laut Untuk Rehabilitasi Kawasan Morodemak

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan Model Pengembangan Kawasan Berbasis Pemanfaatan Hasil Sedimentasi di Perairan Morodemak


Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

2 jam lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

Pencurian pasir laut yang dilakukan dua kapal Malaysia di perairan Kepulauan Riau telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar


Masyarakat Pesisir Demo KKP Soal Pasir Laut, Menteri Wahyu Trenggono Tegaskan Keuntungan untuk Negara

5 jam lalu

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono saat kunjungan kerja di Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Masyarakat Pesisir Demo KKP Soal Pasir Laut, Menteri Wahyu Trenggono Tegaskan Keuntungan untuk Negara

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berserta jajaran melakukan serangkaian kunjungan kerja di Kota Batam.


Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

6 jam lalu

Kapal asing yang mencuri pasir di perairan Batam. Tempo/Yogi Eka Syahputra
Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal keruk (dradger) pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Dua Kapal Cina Tertangkap Sedang Menyedot Pasir Laut di Perairan Batam

23 jam lalu

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono saat kunjungan kerja di Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Dua Kapal Cina Tertangkap Sedang Menyedot Pasir Laut di Perairan Batam

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memergoki dua kapal asal Cina melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal di perairan Batam.


KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

1 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (10/10/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

KKP mengungkap penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 13,2 miliar. Namun tak berhasil menangkap pelaku.


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

1 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


IMO Tetapkan Gili Matra dan Nusa Penida Menjadi Kawasan Laut Sensitif

1 hari lalu

Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung Kunto Kurniawan yang memimpin delegasi KKP mengikuti Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) 82, International Maritime Organization (IMO) di London yang dilaksanakan pada  30 September hingga 4 Oktober 2024. Dok. KKP
IMO Tetapkan Gili Matra dan Nusa Penida Menjadi Kawasan Laut Sensitif

Penetapan PSSA ini menjadi bukti konkret pelaksanaan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikana atau KKP dalam melakukan konservasi keanekaragaman hayati laut di kawasan konservasi perairan, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.


Masyarakat pesisir laut Indonesia Berunjuk Rasa Tolak Ekspor Pasir Laut: Ini Dosa Jariyah Pemerintah

1 hari lalu

Masyarakat pesisir laut Indonesia mengadakan unjuk rasa menolak kebijakan ekspor pasir laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Masyarakat pesisir laut Indonesia Berunjuk Rasa Tolak Ekspor Pasir Laut: Ini Dosa Jariyah Pemerintah

Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat pesisir merupakan buntut dari pengesahan aturan ekspor pasir laut. Mereka menilai jika hal itu adalah dosa jariyah yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para nelayan.