Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintahan Prabowo Genjot Rasio Pajak dengan Turunkan Pph, Bagaimana Caranya?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mempunyai target ambisius dalam meningkatkan tax ratio atau rasio pajak, yakni dari 12 persen saat ini menjadi 23 persen. Namun dengan cara yang tidak biasa, yaitu menurunkan besaran pajak penghasilan (Phh).


Rasio pajak adalah perbandingan antara total penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) di masa yang sama. Produk Domestik Bruto adalah total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian suatu negara, dikurangi nilai barang dan jasa yang digunakan dalam produksi.

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Wibowo mengungkapkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan berpotensi diturunkan dari 22 persen menjadi 20 persen.

“Kami memang ingin menurunkan PPh badan supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata Drajad seusai kegiatan Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.

Namun, terkait besaran penurunan, Drajad menyebut belum ada keputusan final lantaran masih akan mempertimbangkan kinerja penerimaan negara. “Ini belum spesifik, masih keinginan. Tapi, kami memang menginginkan suatu saat bisa menurunkan PPh badan,” tuturnya.

Rencana itu muncul di tengah keinginan pemerintah baru meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dari 12 persen menjadi 23 persen.

Menurut dia, tarif pajak yang lebih besar tidak serta merta mendongkrak penerimaan negara. Bisa jadi yang terjadi justru sebaliknya.

“Sama seperti kalau kita jualan barang. Orang berpikir kalau harga lebih tinggi, kita dapat uang lebih banyak. Padahal bisa saja harganya makin tinggi, orang tidak mau beli. Akhirnya jeblok penerimaan kita. Sama dengan itu,” kata dia.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan, pemerintahan Prabowo berencana menurunkan PPh Badan menjadi 20 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hashim menyebut rendahnya tax ratio Indonesia disebabkan oleh penegakan aturan yang belum optimal, sehingga pemerintahan Prabowo nantinya bakal menggenjot penerimaan melalui kepatuhan pajak.

“Kami akan menutup kebocoran-kebocoran dengan tidak menambah tarif pajak. Tarif pajak 22 persen hendaknya kita turunkan jadi 20 persen,” ujar dia.

Selain rencana penyesuaian tarif pajak, tim ekonomi Prabowo juga menjadikan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai salah satu solusi upaya mendongkrak penerimaan negara. BPN nantinya dirancang untuk mengandung tiga unsur transformasi, yakni transformasi kelembagaan, teknologi, dan kultur. Tim Prabowo optimistis pembentukan BPN dapat memacu akselerasi transformasi itu.

Tentang Pph

Pajak penghasilan (Pph) diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam undang-undang tersebut PPh orang pribadi diatur dalam pasal 17 sebagai berikut:

Penghasilan sampai dengan Rp 60 juta (5 persen).
Penghasilan di atas Rp 60 juta—Rp 250 juta (15 persen).
Penghasilan di atas Rp 250 juta—500 juta (25 persen).
Penghasilan di atas Rp 500 juta—Rp 5 miliar (30 persen)
Penghasilan di atas Rp 5 miliar (35 persen).

Pph badan ditetapkan sebesar 22 persen. 

Pilihan Editor Prabowo Perlu Tambahan Rp300 T di APBN 2025 agar Pertumbuhan Ekonomi Meroket 8 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sinyal Kuat Sejumlah Menteri di Era Jokowi Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran

24 menit lalu

Presiden Jokowi reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sinyal Kuat Sejumlah Menteri di Era Jokowi Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran

Sinyal sejumlah menteri era Jokowi yang bergabung di kabinet Prabowo-Gibran semakin kuat. Sinyal teranyar disampaikan langsung oleh Prabowo.


Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kabinet Gemuk: Negara Kita Besar, Bung

25 menit lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kabinet Gemuk: Negara Kita Besar, Bung

Prabowo Subianto mengungkapkan alasannya membentuk kabinet pemerintahan yang lebih besar dibanding pada pemerintahan periode-periode terdahulu.


Prabowo Tak Menampik Kabinetnya Bakal Dihuni Menteri-menteri Jokowi

1 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Tak Menampik Kabinetnya Bakal Dihuni Menteri-menteri Jokowi

Prabowo Subianto memberi sinyal ihwal susunan kabinet menterinya bahwa ada sejumlah menteri era Jokowi yang masuk kembali


Peluang Tetap jadi Kepala Sekretariat Presiden di Era Prabowo, Heru Budi: Insyaallah

1 jam lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mendatangi ruang pers Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Peluang Tetap jadi Kepala Sekretariat Presiden di Era Prabowo, Heru Budi: Insyaallah

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono berbicara mengenai peluangnya tetap menjabat di masa pemerintahan Prabowo Subianto.


Reaksi PDIP dan Golkar terhadap Pertemuan Jokowi-Prabowo

2 jam lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Reaksi PDIP dan Golkar terhadap Pertemuan Jokowi-Prabowo

PDIP menyatakan politikus tak boleh khawatir atau cemas dalam menanggapi sebuah isu, termasuk pertemuan Jokowi-Prabowo.


PDIP: Gugatan Penetapan Gibran hingga Calon Menteri Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Logo PDIP
PDIP: Gugatan Penetapan Gibran hingga Calon Menteri Kabinet Prabowo

PTUN akan membacakan putusan soal gugatan PDIP terhadap KPU, yang menetapkan Gibran sebagai cawapres, Kamis siang, 10 Oktober 2024


Rencana Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Pelantikan Prabowo-Gibran, Betulkah Naik Kelas Ekonomi Pesawat Komersial?

3 jam lalu

Presiden Jokowi saat sesi pemotretan untuk kulit muka Tempo edisi minggu ini di Klender, Jakarta Timur, Minggu, 12 Oktober lalu. Tempo/Ijar Karim
Rencana Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Pelantikan Prabowo-Gibran, Betulkah Naik Kelas Ekonomi Pesawat Komersial?

Jokowi berkali-kali sebut ia akan kembali ke Solo setelah masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024. Rencana naik pesawat komersial, betulkah?


Satgas Sebut Prabowo Berencana Bentuk Kementerian Perumahan Nasional, Tujuannya?

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peresmian Jembatan Gantung Wear Fair di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Rabu, 14 September 2022. Dalam kesempata itu, Jokowi tampak didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto: Biro Setpres
Satgas Sebut Prabowo Berencana Bentuk Kementerian Perumahan Nasional, Tujuannya?

Prabowo Subianto akan memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi 2 kementerian.


Badan Gizi Nasional Klarifikasi Pernyataan Adik Prabowo Soal Makan Bergizi Gratis Dua Kali Sehari

5 jam lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Badan Gizi Nasional Klarifikasi Pernyataan Adik Prabowo Soal Makan Bergizi Gratis Dua Kali Sehari

Kepala Badan Gizi Nasional mengklarifikasi program makan bergizi gratis yang disebut adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dilakukan dua kali sehari.


10 Hari Jokowi Menjelang Tak Jadi Presiden Lagi, Berikut Pernyataan dan Berbagai Kegiatannya

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
10 Hari Jokowi Menjelang Tak Jadi Presiden Lagi, Berikut Pernyataan dan Berbagai Kegiatannya

Presiden Jokowi akan habis masa jabatannya sekitar 10 hari lagi. Apa saja kegiatan dan pernyataan Jokowi sebelum ia lengser?