Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadiyah Akhirnya Terima Kebijakan Pemberian Izin Tambang dengan Catatan...

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan sudah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP.

"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, kepada Tempo, pada Rabu malam, 24 Juli 2024.

Lika-liku Sikap Soal Izin Usaha Tambang

1. Menerima dengan sejumlah catatan

Anwar Abbas menyatakan, sebelum memutuskan menerima, Muhammadiyah telah menggelar rapat pleno yang berlangsung sekitar dua pekan lalu. Rapat itu mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk ormas keagamaan. Termasuk memutuskan sikap jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah. 

"Muhammadiyah siap menerima dan siap mengelola," ujar dia.

Namun, Anwar mengatakan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan. Jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, kata diia, pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucapnya.

2. Jumpa dengan pengusaha tambang

Anwar juga mengatakan sebelum memutuskan menerima tawaran pemerintah mengelola izin usaha pertambangan atau IUP, Muhammadiyah menemui pengusaha tambang. Pertemuan itu membicarakan pengalaman wirausaha itu kelola tambang.

"Yang pertama kami dialog dengan para pengusaha, bagaimana pengalaman kalian dalam mengolah tambang," kata Anwar.

Anwar mengatakan, saat itu para pimpinan di organisasi kemasyarakatan keagamaan cetusan kyai Ahmad Dahlan itu juga menanyakan perihal konsep pengelolaan tambang ramah lingkungan hingga pengelolaan dengan konsep ramah sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya, mereka mengatakan kami bisa tidak ramah lingkungan, kami juga bisa ramah lingkungan. Kami bisa tidak ramah sosial, kami juga bisa ramah sosial," tutur dia. Setelah memahami penjelasan para pengusaha tambang, kata Anwar, para pimpinan Muhammadiyah langsung menemui Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

3. Menjaga hubungan baik dengan masyarakat

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut. Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, jika harus mengelola tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.

4. Sikap gamang Muhammadiyah

Sebelumnya, di tengah sikap Muhammadiyah yang masih gamang, pimpinan organisasi Islam terbesar kedua di Tanah Air ini diimbau untuk menolak izin tambang dari pemerintah. Imbauan itu disampaikan oleh kelompok anak muda kader Muhammadiyah melalui petisi di platform change.org dan ditandatangani oleh ribuan orang.

Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, Parama, membenarkan petisi itu dibuat dari hasil diskusi sejumlah elemen organisasi otonom kepemudaan Muhammadiyah. Meski begitu, dia mengaku petisi itu tak mengatasnamakan organisasi tertentu. “Kami mengatasnamakan individu pribadi masing-masing,” kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas mengelola usaha pertambangan. Disusul dengan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 76 Tahun 2024, yang diteken Jokowi pada Senin, 22 Juli 2024 lalu.

KAKAK INDRA PURNAMA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | IKHSAN RELIUBUN
Pilihan editor: Terpopuler: Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Wanti-wanti Penjual Roti Okko

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Baca Peluang Kemenangan Hasto Wardoyo di Tengah Basis Muhammadiyah Yogyakarta

52 menit lalu

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. TEMPO/Oton
Ganjar Baca Peluang Kemenangan Hasto Wardoyo di Tengah Basis Muhammadiyah Yogyakarta

Yogyakarta dikenal memiliki basis massa besar dari kalangan Muhammadiyah. Bagaimana peluang Hasto Wardoyo di Pilkada Yogyakarta.


Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti Pilihan Prabowo Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti Pilihan Prabowo Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti ditunjuk Prabowo menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Bagaimana respons pakar pendidikan?


Jelang Pilkada, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Risywah Politik

2 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, dalam podcast Bocor Alus Tempo di UGM, Yogyakarta, 26 Agustus 2024. (Youtube@tempo.co)
Jelang Pilkada, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Risywah Politik

PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk politik uang dalam Pilkada 2024. Muhammadiyah menyoroti pentingnya menjaga integritas demokrasi.


Busyro Tanggapi Abdul Mu'ti Bakal Jadi Menteri: The Right Man on The Right Job

2 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Tanggapi Abdul Mu'ti Bakal Jadi Menteri: The Right Man on The Right Job

Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas menanggapi Abdul Mu'ti yang akan menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah


Profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Dapat Jatah Menteri Prabowo

2 hari lalu

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Muhammadiyah.or.id
Profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Dapat Jatah Menteri Prabowo

Ini profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang ditunjuk Prabowo menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.


Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar, Ini Riwayat Pendidikan dan Karya Abdul Mu'ti

2 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar, Ini Riwayat Pendidikan dan Karya Abdul Mu'ti

Abdul Mu'ti saat ini berstatus sebagai Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Rekam Jejak Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar

3 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rekam Jejak Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti diperkirakan akan menempati pos Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabinet Prabowo.


Setelah Dapat Izin Tambang, NU dan Muhammadiyah Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Dapat Izin Tambang, NU dan Muhammadiyah Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil 49 nama calon menteri, terlihat beberapa di antaranya merupakan petinggi NU dan Muhammadiyah.


Kata Pengamat Soal Sosok Abdul Mu'ti yang Bakal Isi Kursi Menteri Pendidikan Dasar

3 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Pengamat Soal Sosok Abdul Mu'ti yang Bakal Isi Kursi Menteri Pendidikan Dasar

Pengamat menyebut Abdul Mu'ti punya rekam jejak yang baik di bidang pendidikan. Ini peluang yang baik untuk perbaiki tata kelola pendidikan.


MA Cabut Izin Tambang Nikel PT GKP di Wawonii Sultra, Ini Tanggapan Warga dan LSM

6 hari lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
MA Cabut Izin Tambang Nikel PT GKP di Wawonii Sultra, Ini Tanggapan Warga dan LSM

PT GKP seharusnya sudah kehilangan semua legitimasi untuk melanjutkan operasi tambang nikel di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara.