TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Andi Arief resmi menduduki jabatan komisaris di PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero). Usai menyandang jabatan ini, Andi yang juga Badan Pemenangan Pemilu atau Bappilu ini disebut-sebut akan mundur dari Partai Demokrat karena aturan internal.
Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra tak membantah dan membenarkan bahwa Andi akan mundur sebagai anggota Partai Demokrat karena aturan internal tak membolehkan pengurus partai merangkap jabatan sebagai komisaris. Dia menyebut keputusan itu masih menunggu pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dengan Andi.
“Masih menunggu pertemuan dengan Mas AHY. Langkah ke depan seperti apa, akan mengikuti aturan yang berlaku,” kata Herzaky saat dihubungi pada Selasa, 23 Juli 2024.
PT PLN (Persero) resmi melantik dua pejabat di jajaran komisaris, yaitu Burhanuddin Abdullah sebagai Komisaris Utama dan Andi Arif sebagai Komisaris, pada Selasa, 23 Juli 2023. Keduanya adalah petinggi di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Sumber Tempo di internal koalisi Prabowo-Gibran mengatakan nama Andi Arif sudah diputuskan masuk menjadi komisaris PT PLN sejak pekan lalu. Partai Demokrat, menurut sumber ini, juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, Andi juga disebut akan segera mundur dari pengurus partai usai dirinya menjabat komisaris.
Usai ditunjuk jadi Komisaris, Andi tak banyak bicara. Ia mengatakan akan segera melapor ke Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. “Mau lapor ke ketum AHY dulu,” kata Andi saat dihubungi pada Selasa.