Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bulog Kembali Bantah Tuduhan Mark Up Impor Beras Vietnam

image-gnews
Sejumlah buruh menurunkan beras impor asal Thailand dari kapal kargo berbendera Vietnam di Pelabuhan Malahayati, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat 1 Maret 2024. Perum Bulog Wilayah Aceh pada tahap awal telah mengimpor sebanyak 6.700 ton beras asal Thailand dan menyusul tahap kedua sebanyak 6.000 ton beras impor  asal Vietnam yang diperkiaran tiba di Aceh pertengahan Februari 2024 guna memperkuat stok cadangan beras pemerintah (CBP) dalam rangka menyambut bulan ramadhan dan pemenuhan kebutuhan pangan. ANTARA FOTO/Ampelsa
Sejumlah buruh menurunkan beras impor asal Thailand dari kapal kargo berbendera Vietnam di Pelabuhan Malahayati, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat 1 Maret 2024. Perum Bulog Wilayah Aceh pada tahap awal telah mengimpor sebanyak 6.700 ton beras asal Thailand dan menyusul tahap kedua sebanyak 6.000 ton beras impor asal Vietnam yang diperkiaran tiba di Aceh pertengahan Februari 2024 guna memperkuat stok cadangan beras pemerintah (CBP) dalam rangka menyambut bulan ramadhan dan pemenuhan kebutuhan pangan. ANTARA FOTO/Ampelsa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) kembali menepis tuduhan dugaan mark up atau menaikkan harga impor beras dari Vietnam. Hal ini menanggapi laporan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan selisih harga 2,2 juta ton beras impor dari Vietnam sebesar Rp 2,7 triliun. 

“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” ucap Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto, dalam keterangan pers. Kamis, 11 Juli 2024.

Bulog juga mengutip media Vietnam, CAFEF, untuk mengklarifikasi tuduhan itu. Dalam media itu, Ketua Dewan Direksi dan Direktur Utama Tp oàn Tân Long (TLG), Trng S Bá, menyatakan sejak 2023 sampai sekarang, perusahaannya tidak pernah memenangkan tender langsung apa pun dari Bulog.

TLG memang pernah berencana menawarkan impor 100 ribu ton beras. Namun, perusahaan itu menawar dengan harga US$ 15 per ton lebih tinggi dibanding perusahaan lain. Walhasil, Bá urung memenangkan tender.

“Keterangan dari Tan Long Group ini menjadi klarifikasi atas polemik beras impor yang terjadi,” tulis Bulog dalam keterangan pers itu, Kamis, 11 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila polemik isu ini terus ditiupkan dan berlanjut tanpa fakta yang jelas, Bulog khawatir akan berdampak pada kelancaran pembelian beras Indonesia dari Vietnam hingga akhir 2024. Bahkan, lebih jauh, isu ini berpotensi mempengaruhi hubungan bilateral perdagangan kedua negara.

Direktur Transformasi dan Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog, Sonya Mamoriska, mengatakan pihaknya mendapatkan penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2024. "Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton," kata Sonya dalam keterangan tertulis, Ahad, 7 Juli 2024.

Impor dilakukan Perum Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri. Sampai akhir Juni, lanjut Sonya, Perum Bulog telah menyerap 800 ribu ton beras dalam negeri dan optimistis bisa menyerap 1 juta ton beras, melebihi dari target yang diberikan oleh pemerintah. "Kami komitmen tetap menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang terpercaya,” ujar Sonya.

Pilihan Editor: Profil Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi, Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Dilaporkan ke KPK, Apa Kasusnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

14 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

Komisaris PT Pertamina (Persero) periode 2013-2014, A. Edy Hermantoro, diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG


Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

16 menit lalu

Menteri Pertanian Amran Sulaiman seusai Upacara Pembukaan Rakernas PSMTI ke-20 tahun. Acara digelar di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah
Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang pejabat Kementan.


KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

24 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

Kakak dan adik Rafael Alun merasa aset-aset yang disita KPK adalah milik keluarga


KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

2 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

2 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

Penyidik KPK memberlakukan larangan keluar negeri terhadap Sahbirin Noor alias Paman Birin terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut


Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

14 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024.  Kasus ini awalnya terungkap dari penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael, Mario Dandy. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Menurut jaksa KPK, permohonan Rafael Alun tersebut secara formil dan materiil sudah seharusnya ditolak.


Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

16 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Pada sidang perdana ini, Rafael didakwa  bersama dengan istrinya, Erni Meike Torondek menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan melakukan TPPU Rp16.664.806.137 dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

Kakak dan adik terpidana korupsi Rafael Alun mengajukan keberatan atas perampasan aset mereka oleh KPK.


KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

16 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan aaset-aset yang dirampas sudah terbukti sebagai hasil TPPU dalam persidangan Rafael Alun.


KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

17 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

Penggeledahan KPK itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD.


KPK Geledah Dinas Peternakan Jawa Timur buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

18 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Dinas Peternakan Jawa Timur buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah.