TEMPO.CO, Jakarta - PT Perum DAMRI mengusulkan Penerimaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun pada 2025. Modal negara ini disebut akan digunakan untuk meremajakan bus diesel angkutan perintis dan penyediaan 100 bus listrik.
Direktur Utama Perum DAMRI Setia Milatia Moemin mengatakan dari total modal negara itu sebanyak Rp 490 miliar akan digunakan untuk meremajakan 384 bus diesel angkutan perintis. Sementara itu, Rp 510 miliar akan dialokasikan untuk penyediaan 100 bus listrik beserta infrastruktur angkutan perkotaan di Transjakarta.
“Usia armada angkutan perintis rata-rata lebih dari tujuh tahun dan kualitas bus yang kurang baik karena kondisi medan lapangan yang lebih berat,” kata Setia saat rapat dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 9 Juli 2024.
Setia menyebut saat ini DAMRI telah mengoperasikan 26 bus listrik di segmen Transjakarta. Dia menyebut angkutan listrik seperti bus akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Untuk meningkatkan kualitas kesehatan dengan pengurangan gas karsinogen yang terdapat pada emisi gas buang dan efek rumah kaca,” kata dia.
Selain itu, Setia mengatakan usia armada perkotaan milik DAMRI saat ini mendekati usia 10 tahun. Usai ini dinilai akan menyundul batas maksimal umur angkutan.
“Usia maksimal 10 tahun di wilayah Jakarta untuk angkutan perkotaan,” kata dia.
Setia menyebut suntikan dana negara ini penting untuk operasi armada milik DAMRI. Dia mengatakan biaya operasi dan perawatan armada angkutan perintis tinggi.
“Akibat usia armada sebagian besar lebih dari tujuh tahun,” kata dia.
Dalam rapat dengan pendapat ini, juga diikuti oleh Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, PT Pelni, dan PT INKA.
Pilihan Editor: SYL Heran Jadi Terdakwa, Jaksa Nilai Ada Pengakuan Terjadi Korupsi di Kementan