Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Perlintasan, Visa, hingga Paspor Telah Normal setelah Sepekan PDN Diretas

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim memastikan layanan perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor telah beroperasi normal pada Jumat, 28 Juni. Sebelumnya, layanan imigrasi sempat terkendala usai Pusat Data Nasional (PDN) diretas sejak Kamis pekan lalu. 

“Sejak gangguan di PDN Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,” kata Silmy Karim dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 29 Juni 2024. 

Sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi sejak Sabtu malam, 22 Juni 2024. Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Ahad, 23 Juni 2024. Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Ahad, 23 Juni 2024, dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya pada Jumat kemarin. 

Silmy menjelaskan timnya telah memeriksa secara manual dan terdokumentasi sebagai bentuk penanganan paling awal pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan. Meski proses masuk-keluar bandara terganggu, Silmy menyebut Imigrasi tetap memiliki record perlintasan. 

“Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi, yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis,” kata dia. 

Tak hanya itu, Silmy bercerita sejak Kamis, 20 Juni pekan lalu Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Pada hari Jumat, 21 Juni esok hari pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif. 

Selanjutnya: Pemulihan layanan Imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Investasi Klaim Layanan Perizinan Usaha Tetap Aman usai PDN Diretas

1 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Bahlil mengatakan bahwa Starlink sudah mengantongi izin investasi di Indonesia. Berdasarkan data pengurusan izin investasi Online Single Submission (OSS) yang dikantonginya, jumlah investasi yang ditanamkan Starlink di Indonesia hanya Rp30 miliar. Tak hanya itu, jumlah tenaga kerja yang terdaftar juga hanya 3 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Investasi Klaim Layanan Perizinan Usaha Tetap Aman usai PDN Diretas

Contact Center Kementerian Investasi tidak mencatat keluhan pelaku usaha terhadap proses perizinan tersebut.


Fakta-Fakta Terbaru PDN setelah Diretas, Budi Arie Yakin Aktor Negara Tak Terlibat

3 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta-Fakta Terbaru PDN setelah Diretas, Budi Arie Yakin Aktor Negara Tak Terlibat

Sejumlah fakta terbaru terkait serangan siber pada Pusat Data Nasional (PDN).


Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

Mahasiswa baru penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus mengunggah ulang data-data diri setelah PDNS dibobol hacker


Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah yang Eror Usai PDN Diretas

5 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar
Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah yang Eror Usai PDN Diretas

Saat terjadi serangan ransomware pada PDNS 2, masih ada 16.316 mahasiswa yang belum diajukan pencairan KIP Kuliahnya oleh perguruan tinggi.


PDNS Diserang Ransomware, Spentera Bagikan 6 Tips Pencegahan Termasuk Backup Data

12 jam lalu

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
PDNS Diserang Ransomware, Spentera Bagikan 6 Tips Pencegahan Termasuk Backup Data

Serangan ransomware meningkat sebesar 55 persen dari 2022 ke 2023.


Pemerintah Wajibkan Kementerian Cadangkan Data usai Serangan Ransomware terhadap PDN

12 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pemerintah Wajibkan Kementerian Cadangkan Data usai Serangan Ransomware terhadap PDN

Kemenko Polhukam mewajibkan setiap kementerian dan lembaga mencadangkan datanya menyusul penyerangan terhadap PDSN 2.


Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

Budi Arie merupakan aktivis sejak kuliah di UI, namun ia masuk lingkaran kekuasaan melalui Projo yang didirikannya pada 2013


Serangan Ransomware Tidak Mengganggu Pembangunan Pusat Data Nasional, Kominfo: Diresmikan Agustus

17 jam lalu

sustainabletechnolog.com
Serangan Ransomware Tidak Mengganggu Pembangunan Pusat Data Nasional, Kominfo: Diresmikan Agustus

Perbedaan Pusat Data Nasional permanen dan sementara terletak pada bagian infrastruktur teknologi dan layanannya.


Ini 3 Langkah Pemerintah Atasi Peretasan PDN, Menko Polhukam Targetkan Bulan Ini Beres

18 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kanan) didampingi Menkominfo Budi Ari Setiadi (kiri) bersiap memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ini 3 Langkah Pemerintah Atasi Peretasan PDN, Menko Polhukam Targetkan Bulan Ini Beres

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, mentargetkan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pulih bulan Juli 2024 ini.


Auditor BPKP: BTS 4G Bakti Kominfo Tidak Ada Manfaatnya, Kirim WA Lama Karena Kecepatan Hanya 2 Mbps

18 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Auditor BPKP: BTS 4G Bakti Kominfo Tidak Ada Manfaatnya, Kirim WA Lama Karena Kecepatan Hanya 2 Mbps

Auditor BPKP mengatakan masyarakat mengeluhkan kecepatan sinyal internet dari menara BTS 4G Bakti Kominfo. Kirim gambar baru bisa malam hari.