2. Warga Tolak Reklamasi Manado, KKP: Susah Kalau Kami Enggak Kasih Izin
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, (KKP) Victor Gustaaf Manoppo, menanggapi penolakan masyarakat terhadap proyek reklamasi di pesisir Teluk Manado, Sulawesi Utara. Penimbunan pesisir pantai itu ditolak karena dinilai merampas ruang hidup warga terutama kelompok nelayan.
Reklamasi yang mendapatkan penolakan dari berbagai kelompok masyarakat, itu dikerjakan oleh PT Manado Perkasa Utara. Izin penimbunan kawasan pesisir pantai itu dikeluarkan oleh KKP. Victor mengatakan, reklamasi itu awalnya sudah diberikan izin oleh pemerintah daerah setempat sejak 2019.
Menurut Victor, izin dari pemerintah daerah Sulawesi Utara itu dilanjutkan oleh KKP. "Cuma karena perubahan regulasi, izin reklamasi harus dari pusat, ya (kami) lanjutkan sekarang," kata Victor, saat dihubungi pada Selasa malam, 25 Juni 2024.
Baca berita selengkapnya di sini.