TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi kenaikan Harga Eceran Tertinggi atau HET beras. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia.
Menurut Arief, perpanjangan relaksasi HET merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan pasokan dan harga pangan di tengah fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan nasional. "Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) terbit," ujar Arief dalam keterangan tertulis Bapanas, Senin, 3 April 2024.
Kebijakan itu tertuang dalam surat Kepala Bapanas kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tanggal 31 Mei 2024. Sebelumnya, pemerintah sudah menaikan HET beras di delapan wilayah sejak Maret 2024. Kenaikan berkisar Rp 1.000 per kilogram untuk beras premium, dan Rp 1.600-1700 per kilogram untuk beras medium. Perpanjangan relaksasi HET ini merupakan kali ketiga.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan kebijakan HET beras menyesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual saat ini. Harga eceran tertinggi sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. “Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," kata Jokowi saat meninjau Pasar Senggol, Dumai, Riau, Sabtu 1 Juni 2024.
Ketua Komunitas Industri Beras Rakyat Syaiful Bahari mengatakan kenaikan HET akan berdampak pada kenaikan harga beras di pasaran. Kenaikan HET, menurut dia, menandakan pemerintah tidak sanggup lagi menurunkan harga beras karena harga di pasar yang sudah sangat tinggi. “HET naik juga disebabkan akan masuk panceklik. Ini kemungkinan akan memacu lagi harga beras,” ujarnya.
Selanjutnya: Berdasarkan pantauan di laman panel harga Bapanas pagi ini....