Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dianggap Tak Terbuka Soal Data Warga Menerima Relokasi Rempang, Ini Kata Kepala BP Batam

image-gnews
Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam Muhammad Rudi saat diwawancarai awak media, Kamis, 30 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam Muhammad Rudi saat diwawancarai awak media, Kamis, 30 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Kepala Badan Pengusahaan Batam sekaligus Walikota Batam Muhammad Rudi menanggapi temuan Ombudsman RI soal konflik Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-city. Salah satu temuan Ombudsman yaitu tidak terbukanya BP Batam soal data warga Rempang yang sudah menerima relokasi.

Rudi mengaku tidak mengetahui terkait permasalahan data tersebut. Yang pasti, kata Rudi, BP Batam selama ini tidak pernah menutup data warga yang mau menerima relokasi PSN Rempang Eco City. 

"Tidak ada masalah, masak data (warga yang menerima relokasi) dirasahasiakan. Tidak, lah," kata Rudi menangapi pernyataan Ombudsman RI usai menghadiri acara groundbreaking pembangunan terminal II Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis, 30 Mei 2024.

Rudi menegaskan, kalau memang ada surat permintaan data pihaknya akan memberikan semua data warga yang menerima relokasi tersebut kepada Ombudsman RI. "Kalau surat ke kita, ya kita kasih lah, nggak mungkin nggak kita kasih, cuma data gitu aja kok, tak ada dusta diantara kita," ujarnya.

Meski begitu, Rudi juga akan memastikan lagi persoalan data yang diminta Ombudsman RI tersebut. Ia mengaku belum mendapatkan laporan dari bawahannya terkait permintaan data tersebut. "Tapi nanti saya tanya lagi deh, kalau kepentigannya boleh, kasih aja, saya belum dilaporkan, nanti saya tanya, setahu saya itukan bukan rahasia."

Ombudsman RI Minta PSN Rempang Dievaluasi

Sebelumnya, Ombudsman RI turun langsung ke Rempang untuk memonitoring kondisi terkini di kawasan PSN tersebut. Hasilnya mayoritas warga di lima kampung yang terdampak PSN Rempang Eco City tahap awal masih menolak relokasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak hanya ke warga, Ombudsman RI juga mendatangi kantor BP Batam untuk meminta data jumlah warga yang menerima relokasi. Haslilnya dari total 800 KK yang terdampak pembangunan tahap awal hanya 94 KK yang bersedia pindah.

Namun Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro menyayangkan BP Batam tidak memberikan data rinci 94 KK tersebut, termasuk asal kampungnya. Pasalnya, tahap pertama tidak semua kampung di Rempang terdampak pembangunan.

“Ya kami ambil tindakan korektif kepada BP Batam agar terbuka dalam data warga yang menerima direlokasi tersebut,” kata Johannes.

Sementara itu, salah seorang warga Rempang, Miswadi, mengatakan, pihaknya juga tidak mengetahui data jumlah warga yang sudah menerima relokasi tersebut. "Jangan sampai jumlah data warga yang menerima relokasi itu bukanlah warga lima kampung yang terdampak tahap pertama," katanya. 

Pilihan Editor: BP Batam Akan Beri Santunan dan Relokasi bagi Warga Terdampak Rempang Eco City, Begini Rinciannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BP Batam Usulkan KEK Kesehatan

2 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/M Taufan Rengganis
BP Batam Usulkan KEK Kesehatan

BP Batam mengusulkan adanya kawasan ekonomi khusus (KEK) kesehatan. Supaya dokter asing bisa praktek di Indonesia.


Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

4 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

Kemendikbudristek menjelaskan soal kecurangan PPDB 2024 bukan pada kebijakan. Namun komitmen menjalankan integritas.


PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

5 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

Sejumlah masalah masih ditemui pada PPDB 2024. KPAI menyebut, ada siswa kurang mampu tak bisa mendaftar lewat jalur afirmasi lantaran tak masuk DTKS.


Temuan Ombudsman Sumbar dalam PPDB 2024: Maladministrasi hingga Jual Seragam

6 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Temuan Ombudsman Sumbar dalam PPDB 2024: Maladministrasi hingga Jual Seragam

Ombudsman Sumbar juga menemukan satuan pendidikan yang menjual seragam sekolah.


PSN Tanjung Sauh Batam akan Relokasi 200 KK, Perusahaan Klaim Semua Proses Terkendali

6 hari lalu

Salah seorang warga suku laut Air Mas, Pulau Tanjung Sauh yang duduk di pelantar rumah. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Tanjung Sauh Batam akan Relokasi 200 KK, Perusahaan Klaim Semua Proses Terkendali

Pemerintah berencana membangun PSN Tanjung Sauh dengan target investasi Rp199 triliun.


Ombudsman NTT: Baru Dibuka 19 Juni, Orang Tua Sudah Tak Bisa Daftar PPDB 2024

7 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ombudsman NTT: Baru Dibuka 19 Juni, Orang Tua Sudah Tak Bisa Daftar PPDB 2024

Ombudsman NTT menerima 8 aduan dari orang tua murid mengenai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.


Kemendikbud Sebut Belum Ada Temuan Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi Selain di Sumsel

8 hari lalu

(Ki-ka) Kasatgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indira Malik, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Leksono, Perencanaan Ahli Muda pada Sub  Koordinator dan Monev Pembangunan Daerah Kemendagri  Benjamin Sibarani, Inspektur JenderalKemendikbud Ristek Chatarina Maulina Girsang dan anggotanya, serta Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman Republik Indonesia Diah Suryaningrum di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemendikbud Sebut Belum Ada Temuan Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi Selain di Sumsel

Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan menemukan 7 SMA di Palembang yang terindikasi melakukan kecurangan PPDB di jalur prestasi.


Kemendikbudristek Gelar Rakor PPDB 2024 dengan Daerah yang Bermasalah

8 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Kemendikbudristek Gelar Rakor PPDB 2024 dengan Daerah yang Bermasalah

Rapat koordinasi soal PPDB itu dilakukan secara tertutup dan dihadiri 120 orang.


BPKP Kerja Sama Perbaikan Tata Kelola BRIN dan Ombudsman

9 hari lalu

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. TEMPO/Subekti.
BPKP Kerja Sama Perbaikan Tata Kelola BRIN dan Ombudsman

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Riset Nasional (BRIN) serta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bekerja sama.


Perusahaan Cina Tertarik Bangun PSN Pulau Tanjung Sauh Batam

9 hari lalu

Plang PSN Tanjung Sauh-Ngenang terpajang di pesisir Pulau Tanjung Sauh, Nongsa, Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perusahaan Cina Tertarik Bangun PSN Pulau Tanjung Sauh Batam

Nilai investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Tanjung Sauh, Kota Batam disebut mencapai Rp 190 triliun dalam kurun 35 tahun ke depan