3. Kominfo Catat Transaksi Judi Online di Kuartal Pertama 2024 Sentuh Rp 100 Triliun
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia darurat kasus judi online. Indikasinya bisa dilihat dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Berdasarkan data tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp 327 triliun. "Sedangkan di kuartal pertama tahun 2024 ini angkanya sudah menyentuh Rp 100 triliun," kata Budi saat konferensi pers lewat Zoom, Jumat, 24 Mei 2024.
Besaran angka tersebut, kata Budi, mengisyaratkan bahwa judi online ini masih eksis di masyarakat. Walaupun dalam berbagai analisa, Kominfo melihat ada hal lain di luar dari transaksi judi online itu. "Termasuk juga indikasi pencucian uang," kata Budi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: Iuran BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar, Pengamat: Harus Perhatikan Kemampuan Peserta