- Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya
Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.
“Kementerian ESDM saat ini mengundang semua pemilik kendaraan motor roda dua untuk konversi secara gratis,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi di Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu, 24 April 2024.
Konversi motor, kata dia, dapat dilakukan di bengkel-bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian ESDM. Untuk mengetahui lokasi bengkel di mana saja yang tersertifikasi, masyarakat bisa mengakses informasi tersebut melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi.
“Ini merupakan upaya agar motor di jalan itu tidak ada emisinya. Paling tidak seperti itu,” kata Eniya.
Eniya menjelaskan bahwa untuk melakukan konversi motor bensin menjadi motor listrik membutuhkan biaya kira-kira Rp 15–17 juta. Saat ini, pemerintah sudah memberi subsidi atau bantuan sebesar Rp 10 juta.
“Sebetulnya, selisih dari bantuan Rp10 juta itu sisanya ditanggung sendiri. Kita dibantu oleh program CSR juga, sehingga bisa gratis,” kata Eniya.
Oleh karena itu, Eniya juga mengajak pelaku usaha yang ingin memberi dukungan kepada pemerintah dalam menggalakkan konversi dari motor bensin ke motor listrik untuk turut memberikan CSR (corporate social responsibility/tanggung jawab sosial perusahaan).
“Kalau ada perusahaan yang bisa mendukung kami juga, silakan kontak ke ESDM, ke tempat saya,” kata Eniya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal di Usia 96 Tahun...