TEMPO.CO, Cilegon - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim mengatakan pemudik di Pelabuhan Merak yang tidak mendapatkan tiket tetap akan dilayani untuk penyeberangan ke Pulau Sumatera.
Adapun sejumlah penumpang telah mengantre pembelian tiket tetapi tiket habis terjual hingga 8 April 2024. Antrean pemudik tersebut, kata Abdul Karim, akan dilayani untuk pembelian tiket manual dengan keberangkatan melalui Pelabuhan Ciwandan.
Kebijakan itu disepakati Polda Banten bersama ASDP pengelola pelabuhan dan pemerintah daerah setempat. "Saya mengimbau kepada pemudik agar terlebih dahulu membeli tiket sebelum menuju pelabuhan Merak," kata Abdul Karim.
Antrean ke Pelabuhan Merak Mengular Radius 1 Kilometer
Sehari sebelumnya Sabtu 5 April 2024, antrean panjang kendaraan menuju Pelabuhan Merak mencapai KM 96 atau radius 1 kilometer sebelum gerbang tol Merak pada H-4 Lebaran 2024.
Direktur lalu lintas Polda Banten Komisaris besar Polisi Leganek Mawardi menyatakan penyebab terjadinya antrean tersebut karena meningkatnya volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Pulau Sumatera menggunakan jasa penyeberangan Pelabuhan Merak ASDP.
"Jumlah dermaga pelabuhan tidak sebanding dengan volume kendaraan yang masuk," kata Leganek.
Untuk mengurai antrean tersebut Dirlantas Polda Banten melakukan beberapa langkah diantaranya penundaan keberangkatan atau Delay System di Rest Area KM 43 A , Rest Area KM 68 A, maupun ruas jalan Cikuasa Atas sebelum fly over.
"Delay system di ruas jalan Cikuasa Atas agar tidak menganggu aktivitas warga lokal," ujar Leganek, sebab hanya terdapat 1 akses jalan menuju ke Pelabuhan dan itu juga digunakan untuk masyarakat sekitar Pelabuhan Merak.
Leganek juga mengatakan petugas telah menyiapkan fasilitas-fasilitas pendukung seperti toilet di pinggir jalan tol dan menyediakan makanan ringan dan minuman.
Pilihan Editor: KAI Tambah Perjalanan KRL ke Bandara Soekarno-Hatta dan Kereta Arah Merak