TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi angkat bicara soal maskapai penerbangan yang diduga menaikkan tarif tiket pesawat menjelang mudik Lebaran 2024. Kenaikan harga tiket pesawat itu dikeluhkan masyarakat pengguna transportasi udara.
Menurut Budi Karya, kebanyakan masyarakat yang komplain perihal tingginya harga pesawat ialah mereka yang menaiki pesawat kelas Bisnis. Budi Karya menyatakan penetapan tarif pesawat Bisnis bukanlah kewenangan Kementerian Perhubungan.
"Bisnis itu bukan kewenangan Kemenhub. Kalau ekonomi, iya kewenangan kami," kata Budi Karya usai meninjau kesiapan Bandara Soekarno-Hatta menjelang mudik Lebaran, di Tangerang, Jumat, 29 Maret 2024.
Karena bukan kewenangannya, ujar Budi Karya, penetapan tarif pesawat kelas Bisnis berhak ditentukan sendiri oleh maskapai penerbangan. Budi Karya juga menyebut pesawat kelas Bisnis inintidak memiliki tarif batas atas atau TBA.
"Yang saya lihat, mereka yang vokal komplain mahal ini yang naik Bisnis. Padahal (pesawat) Bisnis itu tidak ada tarif batas atasnya," ucapnya.
Namun, ia memastikan bakal memberikan sanksi kepada maskapai penerbangan yang melanggar aturan tarif batas atas, di luar kelas Bisnis. "Memang ada sanksi terkait tarif batas atas itu," ucapnya.
Selanjutnya: Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU....