TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memeriksa kelaikan terhadap 20.173 bus menjelang masa angkutan Lebaran 2024.
"Dari jumlah itu, sebanyak 13.752 armada diizinkan operasional, 3.661 armada dapat peringatan perbaikan, dan sisanya dilarang operasional karena tidak memenuhi aspek keselamatan jalan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Selasa, 26 Maret 2024.
Baca Juga:
Hendro mengungkapkan, Kemenhub melalui Balai Pengelola Transportasi Darat telah rutin melakukan ramp check untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP), angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), angkutan lintas batas negara, dan angkutan pariwisata.
Kegiatan ramp check menjelang angkutan Lebaran ini sudah mulai dilakukan sejak 21 Februari dan akan berakhir pada 31 Maret 2024. Hendro mengungkapkan, proses perbaikan bus yang ditemukan kekurangan bakal dilakukan sebelum periode angkutan Lebaran, yakni pada 3 April 2024.
Adapun seluruh rangkaian ramp check dilaksanakan di tiap terminal Tipe A, Tipe B, Tipe C, hingga Pool Bus Pariwisata oleh masing-masing instansi yang berkaitan sesuai kewenangannya.
Selanjutnya: "Kami imbau agar seluruh PO Bus baik AKAP maupun pariwisata...."