3. Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip
Asosiasi peritel mendukung pengetatan aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri untuk dijual kembali atau biasa dikenal sebagai jastip (jasa titip) seperti dimuat dalam Permendag 36 tahun 2023, karena merupakan impor ilegal.
“Terkait dengan barang bawaan yang dibeli di luar negeri ini kami sangat mengapresiasi peraturan ini karena dapat dijadikan pengetatan produk yang beredar di dalam negeri dari impor ilegal baik dari pelabuhan dan jastip melalui kargo udara dan laut yang tidak membayar pajak dan mematikan produk UKM dan lokal kita," ujar Koordinasi Asosiasi Ekosistem sekaligus Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.
Namun, dia juga mengingatkan agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat umum.
Baca berita selengkapnya di sini.