Laporan investigasi Majalah Tempo edisi 4-10 Maret 2024 menyebutkan, Bahlil mencabut izin usaha pertambangan dan perkebunan yang tak produktif dengan alasan untuk memperlancar investasi. Rencana pencabutan itu dimulai pada Mei 2021 dengan penerbitan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi.
Akan tetapi, pencabutan izin usaha itu membuat banyak pengusaha tambang resah. Sejak Oktober 2023, Tempo menemui lebih dari 10 pengusaha tambang nikel secara terpisah. Menolak disebutkan namanya dengan alsan menjaga keberlangsungan bisnis, para pengusaha itu menceritakan pengalaman masing-masing.
Sebagian dari mereka mengaku izin usaha pertambangannya telah dicabut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Menurut para pebisnis itu, kebijakan pencabutan izin dilakukan tebang pilih dan tidak memiliki kriteria jelas. Mereka pun mendapat informasi bahwa izin perusahaan Bahlil tetap berlaku meski tak produktif.
Keresahan para pengusaha tambang sesungguhnya telah muncul saat Bahlil Lahadalia menjadi Kepala Satuan Tugas Penataan Lahan dan Penataan Investasi pada Januari 2022. Sebulan kemudian, Satgas tiba-tiba membatalkan izin usaha pertambangan tapi para pengusaha yang izinnya ditarik hanya menerima pemberitaan lewat surat elektronik.
Para pengusaha juga bercerita, orang di sekeliling Bahlil meminta upeti untuk menghidupkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dicabut. Besarannya Rp 5-Rp 25 miliar. Informasi ini dibenarkan tiga kolega Bahlil. Namun, mereka enggan menyebutkan nama orang kepercayaan Bahlil yang meminta duit tersebut.
Selain meminta imbalan untuk menghidupkan kembali IUP, orang-orang di sekitar Bahlil juga meminta saham perusahaan yang izinnya dibatalkan. Besarannya 30 persen.
Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi Rilke Jeffri Huwae mengaku mendapat informasi serupa dari sejumlah pengusaha. "Pernah ada pengusaha datang ke saya dan mengeluh soal permintaan fee," ujarnya.
Tempo telahh berupaya mengonfirmasi masalah ini ke Bahlil. Namun, Bahlil tidak menanggapi pesan dan panggilan telepon Tempo. Ia juga tak membalas surat permintaan wawancara yang dikirim dua kali ke kantor dan ke rumah dinasnya.
RIRI RAHAYU | TIM INVESTIGASI MAJALAH TEMPO
Catatan Redaksi: Judul dan sebagian isi berita telah diedit pada Selasa, 5 Maret 2024, pukul 14.43 WIB, ditambahkan keterangan dari Pemimpin Redaksi Majalah Tempo untuk menanggapi laporan Bahlil ke Dewan Pers.
Pilihan Editor: BI Sebut Inflasi Pangan Saat Ini Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN dan Pegawai, Apa Dampaknya?