TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan berjanji bakal mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang tidak memberikan rasa keadilan untuk pekerja kerah biru. Janji ini akan dilaksanakan bila ia menang dalam Pilpres 2024.
"Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," ujar Anies dalam acara Desak & Slepet AMIN diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.
Pengkajian ulang UU Ciptaker ini, menurut Anies, dilakukan karena sudah melenceng dari tujuan semula untuk menciptakan lapangan pekerjaan,
Data Badan Pusat Statistika (BPS), misalnya, telah menunjukkan data bahwa tingkat pengangguran selama Presiden Jokowi menjabat lebih rendah dari presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada era SBY, misalnya, pengangguran turun sebesar 5,3 persen. Sedangkan pada era pasca-UU Ciptaker Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pengangguran hanya turun 0,73 persen.
"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi," kata Anies. "Dengan aturan yang seperti ini, kita harus memastikan."
Selain itu, menurut Anies, yang tidak kalah penting lainnya bahwa pada era pasca-UU Ciptaker pemenuhan hak pesangon kepada korban PHK tidak diberikan secara penuh.
Menurut dia, hak tersebut harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai sehingga pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi.
"Jadi, kami ingin memastikan review atas Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja. Insyaallah, kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," kata Anies.
Lebih jauh, Anies mengatakan bahwa persoalan UU Ciptaker bukan hanya terkait dengan urusan perburuhan. Jauh lebih besar dari itu, kata Anies, bagaimana melainkan hubungan pemerintah pusat dan daerah yang termasuk kewenangannya banyak sekali, yang justru menimbulkan permasalahan merepotkan pengusaha-pengusaha
"Jadi, kita ingin agar ketika revisi benar-benar tuntas tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline, tetapi keteteran di pelaksanaan," kata Anies.
ANTARA
Pilihan Editor: Jokowi Blusukan ke Pasar Mungkid Magelang Ungkit Kenaikan Harga Beras: Belum Panen Raya