5. LRT Jabodebek Menjadi Obyek Vital Nasional, Apa Alasannya?
LRT Jabodebek telah resmi ditetapkan sebagai daftar Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian. Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono menyebut, dengan penetapan itu, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan pedoman pengamanan Obvitnas.
"Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset Bangsa dan Negara," ujar Mahendro dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin, 29 Januari 2024.
Mahendro menyebut, penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Hilirisasi Nikel Hancurkan 213 Ribu Hektare Hutan di Maluku Utara