TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartaro membagikan bantuan pangan sebanyak 2.004 ton beras kepada masyarakat Provinsi Jambi pada Sabtu, 27 Januari 2024. Bantuan pangan ini diberikan untuk menjaga stabilitas dan menanggulangi kenaikan harga pangan.
Airlangga menyebut, bantuan ini akan disalurkan ke desa atau kelurahan di wilayah Kota Jambi, Kota Muaro Jambi, dan Kabupaten Batanghari menggunakan 11 truk. Pemerintah, kata Airlangga, telah menugaskan Perum Bulog sebagai penyedia komoditas dan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai transporter.
“Jadi bantuan pangan ini akan berlanjut sampai bulan Juni 2024, nanti akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan,” kata Airlangga dalam keterangan resminya yang dikutip pada Ahad, 28 Januari 2024.
Bantuan pangan tahun 2024 untuk Provinsi Jambi, kata Airlangga, ditargetkan diterima oleh 204.458 penerima program bantuan pangan (PBP). Sementara, realisasi penyaluran beras CBP tahun 2023 untuk Program Stabilisasi Pasokan Harga Pasar (SPHP) di Provinsi Jambi baru sebanyak 28.297 ton beras dan Program Bantuan Pangan sebanyak 1.983 ton beras.
Secara nasional untuk tahun 2023, Bulog telah menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk SPHP sebanyak 1.182.717 ton beras dan untuk Program Bantuan Pangan sebanyak 1.489.286 ton beras.
Untuk menunjang program tersebut, Airlangga mengklaim, ketersediaan CBP pada Perum Bulog Provinsi Jambi masih terjaga pada level yang aman. “Pemerintah telah memutuskan membantu untuk melepaskan bantuan pangan kepada 22 juta penerima bantuan pangan, khusus hari ini kita lihat beras yang dikuasai Bulog Provinsi Jambi tadi saya liat stoknya aman,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menyebut bahwa pemerintah bakal memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 18 juta penduduk. "Itu akan disiapkan akhir bulan ini atau awal bulan depan yang terdiri dari Rp 200 ribu per bulan dan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan front loading di bulan Februari,” ujar Airlangga.
Pilihan Editor: 43 Kampus Ini Kerja Sama Pembayaran UKT dengan Pinjol Danacita