- Bos Antam soal Crazy Rich Surabaya Budi Said jadi Tersangka: Saya Bersyukur
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nicolas Kanter mengaku bersyukur atas penetapan status tersangka Budi Said, pengusaha asal Surabaya yang kerap disebut crazy rich. Adapun Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus rekayasa jual-beli emas logam mulia Antam.
"Saya hanya bersyukur kepada Tuhan bahwa akhirnya beliau (Budi Said) itu jadi tersangka," ujar Nicolas usai acara Penyampaian Hasil Tinjauan Lapangan Ombudsman RI di Lokasi Tambang Nikel PT Antam Tbk Blok Mandiodo di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Selasa, 23 Januari 2024.
Menurut Nicolas, tuntutan yang diajukan oleh Budi Said sejak awal sudah tidak logis. Sebab, Antam tidak pernah memberikan potongan harga dalam pembelian emas. Ia menjelaskan, Antam selalu melakukan penjualan berdasarkan faktur dengan mengikuti harga yang tertera di situs web www.logammulia.com.
"Ada banyak pembahasan, bagaimana mungkin Antam menjual 6 ton emas dengan ada diskon, enggak pernah ada tuh. Antam menjual selalu berdasarkan faktur, berdasarkan harga yang ada di dalam internet," tuturnya.
Nicolas menyebut, jika ada oknum dari Antam yang menjanjikan kepada Budi dengan klaim memiliki broker, oknum itu memang harus dihukum. "Alhamdulillah terbukti juga bahwa dia (Budi Said) ikut serta, karena ada bukti-bukti juga dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang melakukan pemeriksaan," kata Nicolas.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: Walhi Sebut Pernyataan Gibran Tak Sesuai Fakta: Food Estate Singkong Gagal, Tidak Pernah Panen