Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

image-gnews
Tampilan laman resmi Bansos Kementerian Sosial
Tampilan laman resmi Bansos Kementerian Sosial
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana melanjutkan pemberian sejumlah bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat kurang mampu pada 2024. Salah satu jenis bansos reguler yang akan disalurkan dalam beberapa tahapan sepanjang tahun adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk tahap pertama bakal berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret 2024. 

“Pencairan bansos reguler pemerintah ini dipastikan dilakukan di awal Februari 2024. Masyarakat bisa mencari tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos,” dikutip dari indonesia.go.id, pada Rabu, 17 Januari 2024. 

Lantas, bagaimana cara cek penerima PKH 2024 secara daring (online)? 

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

Untuk diketahui, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Data itu telah diaudit secara bertahap setiap beberapa bulan sekali oleh pemerintah. 

Apabila KPM dirasa sudah mampu dan tidak layak, maka pendistribusian bansos akan dihentikan. KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dipastikan juga menerima bantuan beras 10 kilogram setiap bulan. 

Adapun langkah-langkah untuk mengetahui status penerima PKH 2024 adalah sebagai berikut:

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih wilayah penerima manfaat yang terdiri atas provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

- Masukkan kode huruf acak yang muncul pada layar.

- Tekan tombol ‘Cari Data’.

- Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, maka data akan ditampilkan. 

Tak hanya melalui situs web, masyarakat juga bisa melihat status penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos khusus ponsel pintar. Berikut langkah-langkahnya:

- Pasang aplikasi Cek Bansos pada ponsel bersistem operasi Android di Google Play Store.

- Ketuk opsi ‘Buat Akun Baru’.

- Isi informasi data diri yang terdiri dari nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan KTP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Unggah foto atau hasil pemindaian (scan) KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

- Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.

- Setelah akun berhasil dibuat, selanjutnya data akan divalidasi dan diverifikasi oleh pihak Kemensos.

- Kemudian, bila dinyatakan layak, maka pengguna akan mendapatkan user ID yang telah diaktivasi untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.

- Berikutnya, kembali masuk ke halaman beranda aplikasi dan tekan opsi ‘Cek Bansos’ dan isi data diri sesuai dengan KTP.

- Terakhir, ketuk tombol ‘Cari Data’ dan sistem akan menunjukkan data penerima PKH 2024. 

Selanjutnya: Besaran Dana Bansos PKH 2024

Berikut nominal bansos PKH 2024 untuk masing-masing kategori:

- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

- Nominal bansos PKH 2024 untuk kategori lanjut usia (lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor:  Mahfud Md Promosi KTP Sakti: Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

21 jam lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini melantik sebanyak 410 wisudawan dan wisudawati Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekessos) di Bandung, Antara/HO-Kemensos
Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.


Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

21 jam lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang


ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

5 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

12 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

13 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

13 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

15 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

15 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

16 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos