TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sub sektor minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp 117 triliun pada 2023.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan angka ini mengalami penurunan dari realisasi pada 2022, yakni sebesar Rp 148,70 triliun.
"Memang di tahun 2023 itu menurun dari2022, tapi kontribusi PNBP 2023 masih lebih tinggi dan ini melebihi target 113 persen dari tahun ini sebesar Rp 103,6 triliun,” ujar Tutuka dalam konferensi pers di Gedung Migas, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Januari 2024.
Menurutnya, penurunan PNBP ini mengikuti tren harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Rata-rata ICP pada Januari hingga Desember 2023 adalah sebesar US$ 78,43 per barrel. Pada 2022, rata-rata ICP mencapai US$ 97,03 per barrel. Sementara pada 2021, rata-rata ICP sebesar US$ 68,47 per barrel.
“Kita lihat ICP-nya kurang lebih sebagai patron bahwa tahun 2022 memang sangat tinggi, sehingga penerimaan kita lebih tinggi daripada 2023 dan 2023 harga ICP lebih tinggi dari 2021, begitu juga PNBP-nya demikian, jadi PNBP mengikuti pola ICP," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan realisasi PNBP pada sektor ESDM sebesar Rp 303,3 triliun. Angka ini mencapai 116 persen ketimbang target yang dipatok senilai Rp 259,2 triliun.
Dari realisasi Rp 303,3 triliun ini, kata Arifin, PBNP mineral dan batu bara memimpin dengan capaian Rp 173 triliun. Sementara PNPB Migas tercatat sebesar Rp 117 triliun, PNBP EBTKE sebesar Rp 3,1 triliun, dan PNBP sektor lainnya senilai Rp 7,3 triliun. "Tahun 2024 kami menargetkan PBNP Rp 227 triliun," kata Arifin, Senin, 15 Januari 2024.
DEFARA DHANYA | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Kementerian ESDM Siapkan Anggaran Rp 186,9 Triliun untuk Subsidi Energi Tahun Ini