TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pelat merah produsen pesawat terbang PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan periode November 2023 karena ada pembayaran yang terhambat. Salah satunya pesawat TNI.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan alias Kemenhan soal pembayaran pesawat tersebut. "Pasti kami bantu dong," ujar dia di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Desember 2023.
Berdasarkan keterangan resmi PTDI, telatnya pembayaran gaji karyawan disebabkan ada proses pembayaran beberapa customer yang masih memerlukan waktu. Padahal, kontrak telah ditandatangani dan efektif.
Salah satunya adalah kontrak Modernisasi C130 TNI AU dan Pengadaan CN235 TNI AL yang telah ditandatangani, tapi masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak. PTDI mengatakan, pembayaran dari pemerintah Indonesia untuk kontrak TNI AU ditargetkan pada Desember 2023 hingga Januari 2024.
Selain itu, penyebab lainnya adalah bergesernya pembayaran dari DND Philippines alias Kementerian Pertahanan Filipina. Hal ini karena ada perubahan kepemimpinan di kementerian tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Direksi PT Dirgantara Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor SE/028/030.02/KU0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Surat tersebut menjelaskan, penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan sebagai sumber pembiayaan gaji karyawan masih berproses.
"Sehingga pada Jumat, 15 Desember 2023 yang direncanakan akan dilakukan pelunasan gaji bulan November 2023 sesuai referensi di atas, dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp 1 juta untuk masing-masing karyawan," ujar Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PTDI, Wildan Arief, dalam surat tersebut.
Wildan mengungkapkan, kekurangan pembayaran gaji November 2023 akan dibayar selambatnya pada Jumat, 22 Desember 2023. Dia juga meminta maaf kepada seluruh karyawan PTDI atas keterlambatan gaji November 2023.
Sekretaris Perusahaan PTDI, Gemma Grimaldi, mengklaim permasalahan gaji telah diantisipasi dan dikomunikasikan dengan perwakilan karyawan. "Oleh karenanya, sampai saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap," ujar dia dalam keterangan resminya pada Senin, 18 Desember 2023.
Pilihan Editor: PTDI Rilis NC212i dengan Propeller Baru, Membuat Pesawat Lebih Senyap