TEMPO.CO, Jakarta - Aparatur Sipil Negara atau ASN diharuskan netral, tapi sejumlah menteri dan wakil menteri (Wamen) terang-terangan menunjukkan dukungannya kepada salah satu calon presiden dan wakil presiden. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah buka suara soal ini.
"Kalau secara undang-undangnya, Menteri dan Wakil Menteri itu bukan ASN, dia pejabat publik atau penyelenggara negara," kata Trubus saat dihubungi Tempo pada Rabu malam, 1 November 2023.
Meski begitu, lanjut dia, bukan berarti Menteri dan Wakilnya bisa terang-terangan menunjukkan dukungannya kepada calon presiden dan wakil presiden tertentu.
"Penyelenggara negara atau pejabat publik harus netral, enggak ga boleh seperti itu," ujar Trubus.
Dia menyebut, penyelenggara negara harus menjunjung tinggi public civility atau kesantunan publik. Ini ditunjukkan dengan sikap netral, adil, dan sebagainya.
"Kalau dia terang-terangan menunjukkan dukungan, tentu harus Presiden yang memberi teguran karena dia pembantu Presiden," tutur dia.
Sebagai informasi, aturan mengenai netralitas ASN termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pada Pasal 24 Ayat 1 disebutkan, ASN wajib menjaga netralitas.
Aturan lebih rinci adalah surat keputusan bersama atau SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Beleid tersebut diteken pada 2022 lalu oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu Rahmat Bagja.
Salah satu larangan bagi ASN, merujuk SKB tersebut, adalah dilarang melakukan sosialisasi atau kampanye media sosial terhadap calon presiden dan wakil presiden, serta peserta Pemilu lainnya. ASN juga dilarang foto bersama hingga like, share, dan comment unggahan di media sosial seputar peserta Pemilu.
Di sisi lain, Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Wamendes PDTT Paiman Raharjo dan Wakil Menteri Agraria Raja Juli Antoni sempat menjadi sorotan karena menunjukkan dukungan kepada Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di media sosial masing-masing.
Selain itu, sejumlah menteri di dalam kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi kuga memberikan dukungan kepada capres dan cawapres yang diusung oleh Kabinet Indonesia Maju itu.
Mereka adalah Menteri Perindustrian (Menparin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
AMELIA RAHIMA SARI | ANDIKA DWI