Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ASN Harus Netral, Bagaimana dengan Menteri dan Wakilnya?

image-gnews
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aparatur Sipil Negara atau ASN diharuskan netral, tapi sejumlah menteri dan wakil menteri (Wamen) terang-terangan menunjukkan dukungannya kepada salah satu calon presiden dan wakil presiden. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah buka suara soal ini.

"Kalau secara undang-undangnya, Menteri dan Wakil Menteri itu bukan ASN, dia pejabat publik atau penyelenggara negara," kata Trubus saat dihubungi Tempo pada Rabu malam, 1 November 2023.

Meski begitu, lanjut dia, bukan berarti Menteri dan Wakilnya bisa terang-terangan menunjukkan dukungannya kepada calon presiden dan wakil presiden tertentu. 

"Penyelenggara negara atau pejabat publik harus netral, enggak ga boleh seperti itu," ujar Trubus. 

Dia menyebut, penyelenggara negara harus menjunjung tinggi public civility atau kesantunan publik. Ini ditunjukkan dengan sikap netral, adil, dan sebagainya.

"Kalau dia terang-terangan menunjukkan dukungan, tentu harus Presiden yang memberi teguran karena dia pembantu Presiden," tutur dia.

Sebagai informasi, aturan mengenai netralitas ASN termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pada Pasal 24 Ayat 1 disebutkan, ASN wajib menjaga netralitas.

Aturan lebih rinci adalah surat keputusan bersama atau SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beleid tersebut diteken pada 2022 lalu oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu Rahmat Bagja.

Salah satu larangan bagi ASN, merujuk SKB tersebut, adalah dilarang melakukan sosialisasi atau kampanye media sosial terhadap calon presiden dan wakil presiden, serta peserta Pemilu lainnya. ASN juga dilarang foto bersama hingga like, share, dan comment unggahan di media sosial seputar peserta Pemilu.

Di sisi lain, Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Wamendes PDTT Paiman Raharjo dan Wakil Menteri Agraria Raja Juli Antoni sempat menjadi sorotan karena menunjukkan dukungan kepada Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di media sosial masing-masing. 

Selain itu, sejumlah menteri di dalam kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi kuga memberikan dukungan kepada capres dan cawapres yang diusung oleh Kabinet Indonesia Maju itu.

Mereka adalah Menteri Perindustrian (Menparin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

AMELIA RAHIMA SARI | ANDIKA DWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menepis pertanyaan tentang kelanjutan dirinya di pemerintahan.


Anindya Bakrie Wara Wiri Bersama Menteri, Arsjad Rasjid: Saya Berpegang pada Kesepakatan

6 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Anindya Bakrie Wara Wiri Bersama Menteri, Arsjad Rasjid: Saya Berpegang pada Kesepakatan

Anindya Bakrie masih mengklaim posisi Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid berikan tanggapan.


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

8 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan alasan Presiden Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN.


Rumor PDIP Masuk Kabinet, Zulhas Klaim yang Pertama Usulkan ke Jokowi dan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sesi wawancara dengan Tempo di kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 23 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rumor PDIP Masuk Kabinet, Zulhas Klaim yang Pertama Usulkan ke Jokowi dan Prabowo

Zulhas mengatakan pernah mengusulkan pada Jokowi, Prabowo dan Bahlil agar PDIP dirangkul bergabung dalam koalisi pemerintahan hasil Pemilu 2024.


Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

1 hari lalu

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa program itu merupakan tabungan. Ia mengatakan tabungan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk para peserta Tapera.


Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

1 hari lalu

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho saat memberikan keterangan pers di Kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Menanggapi adanya pemberitaan di media terkait BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar, seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK. TEMPO/Subekti
Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan lembaganya belum menarik iuran dari ASN untuk program Tapera.


15 Tahun Dukung Prabowo, Eko Patrio: PAN Ingin Jatah Menteri Sebanyak-Banyaknya

1 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Eko Patrio saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
15 Tahun Dukung Prabowo, Eko Patrio: PAN Ingin Jatah Menteri Sebanyak-Banyaknya

Sekjen PAN Eko Patrio mengatakan, partainya menginginkan kursi menteri sebanyak-banyaknya, karena PAN sudah 15 tahun mendukung Prabowo maju di Pilpres.


Ekonom Beberkan Kriteria Menteri Keuangan di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

1 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Ekonom Beberkan Kriteria Menteri Keuangan di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

Ekonom UPN Veteran Jakarta mengatakan menteri di bidang ekonomi pada pemerintahan Prabowo Subianto harus diisi sosok yang inovatif dan visioner.


Golkar Usulkan Meutya Hafid sebagai Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Golkar Usulkan Meutya Hafid sebagai Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Partai Golkar mengusulkan Meutya Hafid sebagai salah satu calon menteri di kabinet Prabowo-Gibran.