Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ASN Harus Netral, Bagaimana dengan Menteri dan Wakilnya?

image-gnews
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aparatur Sipil Negara atau ASN diharuskan netral, tapi sejumlah menteri dan wakil menteri (Wamen) terang-terangan menunjukkan dukungannya kepada salah satu calon presiden dan wakil presiden. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah buka suara soal ini.

"Kalau secara undang-undangnya, Menteri dan Wakil Menteri itu bukan ASN, dia pejabat publik atau penyelenggara negara," kata Trubus saat dihubungi Tempo pada Rabu malam, 1 November 2023.

Meski begitu, lanjut dia, bukan berarti Menteri dan Wakilnya bisa terang-terangan menunjukkan dukungannya kepada calon presiden dan wakil presiden tertentu. 

"Penyelenggara negara atau pejabat publik harus netral, enggak ga boleh seperti itu," ujar Trubus. 

Dia menyebut, penyelenggara negara harus menjunjung tinggi public civility atau kesantunan publik. Ini ditunjukkan dengan sikap netral, adil, dan sebagainya.

"Kalau dia terang-terangan menunjukkan dukungan, tentu harus Presiden yang memberi teguran karena dia pembantu Presiden," tutur dia.

Sebagai informasi, aturan mengenai netralitas ASN termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pada Pasal 24 Ayat 1 disebutkan, ASN wajib menjaga netralitas.

Aturan lebih rinci adalah surat keputusan bersama atau SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beleid tersebut diteken pada 2022 lalu oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu Rahmat Bagja.

Salah satu larangan bagi ASN, merujuk SKB tersebut, adalah dilarang melakukan sosialisasi atau kampanye media sosial terhadap calon presiden dan wakil presiden, serta peserta Pemilu lainnya. ASN juga dilarang foto bersama hingga like, share, dan comment unggahan di media sosial seputar peserta Pemilu.

Di sisi lain, Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Wamendes PDTT Paiman Raharjo dan Wakil Menteri Agraria Raja Juli Antoni sempat menjadi sorotan karena menunjukkan dukungan kepada Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di media sosial masing-masing. 

Selain itu, sejumlah menteri di dalam kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi kuga memberikan dukungan kepada capres dan cawapres yang diusung oleh Kabinet Indonesia Maju itu.

Mereka adalah Menteri Perindustrian (Menparin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

AMELIA RAHIMA SARI | ANDIKA DWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Perpustakaan Pikat Pembaca Muda

10 jam lalu

Cara Perpustakaan Pikat Pembaca Muda

Sejumlah perpustakaan asing milik kedutaan besar negara sahabat di Jakarta berbenah untuk menarik lebih banyak anak muda, khususnya generasi Z.


Akui Dapat Tawaran Menteri, Khofifah Pilih Maju Jadi Gubernur Jatim lagi

1 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpose  di atas kendaraan taktis saat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata Semeru 2023/2024 di Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 17 Oktober 2023. Kegiatan itu dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024 di Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Akui Dapat Tawaran Menteri, Khofifah Pilih Maju Jadi Gubernur Jatim lagi

Khofifah menyatakan bakal kembali maju menjadi calon Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

4 hari lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

5 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


NasDem dan PKB Bilang Begini soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

5 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
NasDem dan PKB Bilang Begini soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

NasDem dan PKB angkat bicara soal jatah kursi menteri jika kelak jadi bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Apa kata mereka?


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

5 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN