"PPN ditanggung pemerintah 100 persen sampai bulan Juni (2024), dan sesudah Juni sampai Desember tahun depan, 50 persen. Pokoknya untuk perumahan di bawah Rp2 miliar," kata Airlangga.
Sementara itu, sektor manufaktur tidak mendapat insentif lantaran dinilai masih dalam kategori baik dan ekspansif untuk Purchasing Manager's Index (PMI). Menurut Airlangga, yang menjadi sorotan justru sektor tekstil.
Pemerintah pun mengupayakan agar perbankan dapat mempermudah untuk proses restrukturisasinya.
"Sektor manufaktur kita kan PMI-nya masih bagus, relatif baik. Tinggal sektor tekstil saja, tentu kita minta dari perbankan untuk mempermudah restrukturisasi," kata Airlangga.
Pilihan editor: Rupiah Terus Melemah, Menko Airlangga Evaluasi Kebijakan Devisa Hasil Ekspor