TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan insentif untuk sektor properti. Tujuannya untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi tanah air.
Jokowi dan kabinet rencananya akan menggelar rapat terbatas untuk memutuskan soal ini pada Selasa sore, 24 Oktober 2023. “Itu akan mendorong investasi di perumahan,” kata presiden saat ditemui di Senayan, Jakarta Selatan.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintahnya ingin memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah, dengan harganya akan diputuskan kemudian. Sementara untuk masyarakat berpenghasilan rendah, akan diberikan insentif penghapusan uang administrasi rumah senilai Rp 4 juta.
Saat menyampaikan pidato di BNI Investor Daily Summit, Jokowi menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di atas 5 persen meskipun ekonomi global cenderung melemah. Ia juga mengatakan depresiasi mata uang rupiah, sektor riil, dan inflasi masih aman.
Jokowi saat ditemui usai acara tersebut mengatakan kunci menjaga pertumbuhan ekonomi adalah dengan ekspor yang terus dijaga agar terus meningkat. Ia menginginkan investasi terus dijaga agar terus meningkat sebab basis pertumbuhan ekonomi masih di konsumsi, baik pemerintah maupun swasta.
“Tapi kita harapkan kalau bisa meningkatkan ekspor, investasi, itu yang jadi dasar pertumbuhan ekonomi,” kata Jokowi.
Pilihan Editor: Cara Mudah Cek Keaslian Sepatu Nike