TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) buka suara soal dugaan orang parpol atau partai politik yang mengelola agen penyalur elpiji bersubsidi atau LPG 3 Kg.
"Siapa saja berhak mengajukan menjadi mitra Pertamina dalam distribusi LPG," kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, pada Tempo lewat pesan tertulis, Senin, 16 Oktober 2023. "Namun, tentu ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi."
Kriteria dan syarat yang dia maksud tertera di laman https://kemitraan.pertamina.com/. Di laman tersebut, masyarakat bisa memilih jenis kemtraan dengan Pertamina yang diinginkan, seperti Pertashop, SPBU, SPBE, hingga keagenan LPG.
Adapun informasi mengenai keagenan LPG bersubsidi 3 Kg alias LPG PSO bisa dilihat di laman https://kemitraan.patraniaga.com/kemitraan/info/agen-pso. Laman tersebut menjelaskan mengenai ketentuan pendaftaran, pelaksanaan operasional, hingga persyaratan umum perizinan keagenan LPG PSO.
Sebelumnya diberitakan, Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengungkapkan kepentingan politikus yang berusaha memperoleh keuntungan dari penyaluran LPG.
"Kami buka-bukaan saja, disinyalir orang berkuasa dari partai politik banyak yang pegang agen (LPG), kalau mau jadi orang kaya jangan makan uang subsidi rakyat, dagang yang lain saja," kata Ahok di Bukittinggi, Sumatera Barat pada Senin, 9 Oktober 2023.
Ia pun menegaskan siap membantu daerah mana saja yang ingin menolong warganya mendapatkan LPG 3 Kg yang merupakan barang subsidi. "Saya akan datang. Ini NKRI, tidak ada sangkut-pautnya dengan partai politik," ujar Ahok.
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan Editor: Ahok Sebut Harga LPG 3 Kg Tembus Rp 30 Ribu, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Saya Penjarain