TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diperpanjang, dari sebelumnya direncanakan pada Senin, 9 Oktober 2023 menjadi Rabu, 11 Oktober 2023. Keputusan tersebut diumumkan pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkannya secara maksimal,” demikian bunyi keterangan BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial, Senin, 9 Oktober 2023.
BKN juga menyatakan banyak menerima keluhan terkait kendala teknis berupa portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang tidak dapat diakses, karena membludaknya jumlah pelamar menjelang batas akhir pendaftaran. “Seperti yang #SobatBKN ketahui, dari data statistik pelamar pagi ini, banyak pelamar yang menunggu submit menjelang batas akhir pendaftaran,” tulis akun @bkngoidofficial.
Lantas, apa saja instansi yang memiliki peminat CPNS 2023 paling banyak?
Daftar Instansi dengan Jumlah Pelamar CPNS 2023 Terbanyak
Berikut 14 instansi yang menarik jumlah pelamar submit pendaftaran CPNS 2023 terbanyak per 9 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB.
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): 152.599 pelamar.
2. Kejaksaan Agung (Kejagung): 152.325 pelamar.
3. Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Setjen KPK): 141.787 pelamar.
4. Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA): 64.174 pelamar.
5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): 43.057 pelamar.
6. Badan Intelijen Negara (BIN): 31.643 pelamar.
7. Sekretariat Jenderal DPR RI: 23.155 pelamar.
8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): 15.736 pelamar.
9. Kementerian Agama (Kemenag): 2.748 pelamar.
10. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 887 pelamar.
11. Kementerian Perindustrian (Kemenperin): 348 pelamar.
12. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): 251 pelamar.
13. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): 78 pelamar.
14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): 11 pelamar.