1. Viral Ada Pinjol Cair Pakai KTP Orang Lain, Bisa Kena Denda Rp 5 Miliar dan Dipenjara 8 Tahun
Baru-baru ini sebuah unggahan di media sosial Twitter, atau yang kini bernama X, viral karena menceritakan pengalaman seseorang berhasil mencairkan dana pinjaman online atau pinjol dengan menggunakan kartu identitas milik orang lain. Adapun kartu identitas yang dimaksud adalah kartu tanda penduduk atau KTP.
Dalam unggahan yang viral tersebut, disertai sebuah hasil tangkapan layar dari salah satu pengguna Facebook di grup LOKER KHUSUS SLAWI LEBAKSIU BALAPUNG. Terlihat seorang pengguna mengaku berhasil mendapatkan dana dari pinjaman online sebesar Rp 1 juta hanya dengan menggunakan foto KTP yang diambil dari mesin pencari Google.
“Lah kok bisa diterima haha. Lumayan 1jt, gak bakal ku bayar juga ni, modal KTP ambil dari Google lolos kan. Cobain aja iseng2 sapatau dapat juga, cek apk di komentar,” tulis keterangan dalam tangkapan layar pada unggahan yang dibagikan oleh akun bernama @tany****** pada Kamis, 5 Oktober 2023 lalu.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Pedagang Pasar Tanah Abang Minta Shopee Cs Ditutup, Zulhas: Digital Itu Suatu Keniscayaan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas merespons soal permintaan pedagang Pasar Pasar Tanah Abang untuk menutup e-commerce lainnya seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia. Hal tersebut diungkapkan pedagang setelah pemerintah melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia untuk melindungi pasar produk lokal.
Namun, Zulhas menilai permintaan tersebut tak mungkin dilaksanakan pemerintah. "Digital itu suatu keniscayaan, memang lama-lama akan digital. Makanya diatur," kata Zulhas saat ditemui di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Karena itu, ia meminta para pedagang pasar untuk mulai menjual produknya secara online. Jika ada pedagang yang belum mengerti soal penjualan online, kata dia, pemerintah pun akan membantu mengajarkannya.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Uji Coba Rampung, Garuda Indonesia....