Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantahan Warga Pulau Rempang vs Mahfud MD dan Hadi Tjahjanto Soal Kepemilikan Tanah

image-gnews
Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto memaparkan penyebab konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Mahfud MD, konflik bukan disebabkan ketidakjelasan hak atas tanah, melainkan proses pengosongannya. Apalagi sebetulnya pemerintah telah memberikan hak guna usaha atas Pulau Rempang kepada sebuah perusahaan. Sementara menurut Hadi Tjahjanto, masyarakat yang menempati Pulau Rempang tidak memiliki sertifikat.

Warga Pulau Rempang membantah pernyataan-pernyataan tersebut. Mereka bahkan berani membuktikan bahwa keberadaan warga di pulau tersebut sudah ada sejak berpuluh-puluh tahun lamanya. Mereka juga siap membuktikan kalau warga Rempang sudah turun-temurun tinggal di Pulau Rempang, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Mahfud MD Jelaskan Status Tanah Pulau Rempang

Mahfud sempat menjelaskan status tanah di Pulau Rempang. Menurut dia, sebenarnya pada tahun 2001-2002, pemerintah telah memberikan hak atas Pulau Rempang kepada sebuah perusahaan berupa hak guna usaha. Hanya saja, sebelum investor masuk, tanah di Pulau Rempang itu belum digarap dan tidak pernah dikunjungi.

Masalah baru muncul ketika di tahun 2022 ada investor yang akan masuk. Pemegang hak guna usaha kemudian datang untuk mengecek tanah di Pulau Rempang. Tetapi ternyata, tanah tersebut telah ditempati oleh masyarakat.

“Nah, ketika kemarin pada tahun 2022 investor akan masuk, yang pemegang hak guna itu datang kesana, ternyata tanahnya sudah ditempati. Maka kemudian, diurut-urut ternyata ada kekeliruan dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian LHK. Nah, lalu diluruskan sesuai dengan aturan bahwa itu masih menjadi hak, karena investor akan masuk,” kata Mahfud pada Jumat, 8 September 2023.

Ketika ditanya lebih jauh soal jenis kekeliruan yang dilakukan oleh KLHK, Mahfud menjawab pendek bahwa KLHK telah mengeluarkan surat izin penggunaan kepada pihak yang tidak berhak.

“Itu kalau tidak salah sampai lima sampai enam keputusan gitu, dibatalkan semua (akhirnya surat izin KLHK dibatalkan). Karena memang salah sesudah dilihat dasar hukumnya. Sekarang udah banyak investor mau masuk, ternyata tanahnya gak ada. Sehingga harus dikosongkan. Itu saja masalahnya sebenarnya,” tuturnya.

Hadi Tjahjanto Sebut Masyarakat Pulau Rempang tidak Punya Sertifikat

Adapun Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan warga yang menempati Pulau Rempang tidak memiliki sertifikat.

"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Menurut dia, hampir 50 persen dari warga Rempang telah menerima usulan yang disampaikan. 

Dalam usulan tersebut, pemerintah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat, yakni sebagai nelayan. Hadi menuturkan, pemerintah menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.

"Dari 500 hektare itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kami bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," kata Hadi.

Selanjutnya: Warga Rempang bantah pernyataan Mahfud MD...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pahami Buy Limit dan Buy Stop Sebelum Mulai Investasi

14 jam lalu

Ilustrasi Mata uang kripto. Dok. Freepik
Pahami Buy Limit dan Buy Stop Sebelum Mulai Investasi

Jika tertarik untuk terjun ke dunia trading kripto, penting untuk memahami berbagai konsep dan strategi yang ada sebelum mulai berinvestasi.


Kenaikan Tarif Tol dalam Kota Jakarta Mulai 22 September, Begini Aturan hingga Rinciannya

14 jam lalu

Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kenaikan Tarif Tol dalam Kota Jakarta Mulai 22 September, Begini Aturan hingga Rinciannya

Jasa Marga tetapkan kenaikan tarif tol dalam kota Jakarta yang akan mulai berlaku pada Ahad, 22 September 2024. Berapa kenaikannya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Hasan Nasbi Singgung Megawati dan Mahfud MD Soal Penggunaan Private Jet

15 jam lalu

Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi saat dilantik menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Hasan Nasbi Singgung Megawati dan Mahfud MD Soal Penggunaan Private Jet

Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi turut soroti dugaan gratifikasi dari Kaesang sambil menyinggung Megawati dan Mahfud Md. Kenapa?


Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

16 jam lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.


Pihak Istana Bela Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Bandingkan dengan Megawati dan Mahfud Md

17 jam lalu

Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi saat dilantik menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Pihak Istana Bela Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Bandingkan dengan Megawati dan Mahfud Md

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi bela Kaesang soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Kenapa ia bandingkan dengan Megawati dan Mahfud Md


Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

1 hari lalu

Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pameran ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memamerkan potensi sektor transportasi udara.


Otorita Siapkan 101 Persil untuk UMKM dan Usaha Perseorangan Berinvestasi di IKN

1 hari lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Otorita Siapkan 101 Persil untuk UMKM dan Usaha Perseorangan Berinvestasi di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka peluang investasi untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun usaha perseorangan.


Kisruh di Kadin Berkepanjangan, MS Hidayat Sebut Imbasnya ke Citra Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Kisruh di Kadin Berkepanjangan, MS Hidayat Sebut Imbasnya ke Citra Pemerintahan Prabowo

MS Hidayat menilai dualisme Kadin Indonesia berpotensi mempengaruhi investasi dari luar negeri. Apa saja pesan dari mantan Ketua Umum Kadin ini?


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

1 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.


Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

2 hari lalu

Tetua warga Pulau Rempang memanjatkan doa di makam-makan tua untuk memperingati 1 tahun tragedi penggusuran Pulau Rempang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

Warga Melayu Rempang kembali mengalami intimidasi dan kekerasan karena menolak Proyek Startegis Nasional Rempang Eco City.