Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri Diminta Lapor Pengendalian Emisi Gas Buang, Apa Sanksi bagi yang Membandel?

image-gnews
Kabut asap kendaraan bermotor terlihat menyelimuti gedung tingkat tinggi dan pemukiman padat penduduk, di kawasan Jakarta Pusat, 31 Mei 2016. Kabut asap ini disebabkan tingginya kadar polusi udara hingga mencapai 80 persen hasil dari gas buang kendaraan bermotor dan gas buang industri, karena hal tersebut DKI Jakarta merupakan kota dengan tingkat polusi udara terburuk ketiga di dunia setelah Meksiko dan Thailand. TEMPO/Imam Sukamto
Kabut asap kendaraan bermotor terlihat menyelimuti gedung tingkat tinggi dan pemukiman padat penduduk, di kawasan Jakarta Pusat, 31 Mei 2016. Kabut asap ini disebabkan tingginya kadar polusi udara hingga mencapai 80 persen hasil dari gas buang kendaraan bermotor dan gas buang industri, karena hal tersebut DKI Jakarta merupakan kota dengan tingkat polusi udara terburuk ketiga di dunia setelah Meksiko dan Thailand. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini menandatangani Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 yang isinya mewajibkan industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten melaporkan pengendalian emisi gas buang. Apa sanksinya bagi yang melanggar?

"Untuk sanksi, jadi sejauh ini kami pembinaan ya," kata Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kementerian Perindustrian, Binoni Tio A. Napitupulu mengatakan, dalam acara sosialisasi SE Menperin 2/2023 secara virtual pada Senin, 28 Juli 2023.

Surat Edaran atau SE Menperin Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri pada Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten itu menjadi landasan dan acuan bagi industri dalam melaporkan pengendalian emisi gas buang.

Industri dan perusahaan kawasan industri tersebut wajib melaporkan pengendalian emisi gas buang secara berkala, yakni sepekan sekali pada hari Kamis di portal Siinas (Sistem Informasi Industri Nasional).

Lebih lanjut, Binoni menyamakan laporan pengendalian emisi gas buang dengan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri alias IOMKI ketika pandemi Covid-19. Jika industri melanggar aturan dan tidak memiliki IOMKI, maka akan mendapatkan notifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dia menuturkan Kemenperin akan melihat juga kesesuaian laporan dengan inspeksi. Hasilnya nanti akan menentukan, apakah perlu pembinaan atau diberi sanksi hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Tapi kalau untuk pelaporan yang ini, tentu kami akan bertahap (memberikan sanksi)," ujar Binoni.

Namun dia kembali menegaskan, Kemenperin akan melakukan koordinasi dulu dengan perusahaan atau industri terkait. Dia menyampaikan, pihaknya akan melihat dulu apa yang terjadi lalu dibina bersama. 

Pilihan Editor: 11 Industri Penyebab Polusi Udara Jabodetabek Kena Sanksi Administrasi oleh KLHK, Ini Rinciannya

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Motor Listrik Diklaim Mampu Tekan Polusi Udara

20 jam lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Motor Listrik Diklaim Mampu Tekan Polusi Udara

Motor listrik dianggap mampu mengurai emisi karbon serta menekan polusi udara yang kian mengkhawatirkan.


Hingga Akhir 2023, Beam Moblity Yakin 10.000 Unit Sepeda Listriknya Beredar di Indonesia

20 jam lalu

(Kiri ke kanan) Country Manager Beam Mobility Indonesia Devraj Shativelu, Head of Expansion Beam Mobility Indonesia Ricky Sjofyan, dan Senior Communications Associate Beam Mobility Indonesia Bagus Sukmana. Dalam acara Beam Xperience September, Roundtable Discussion di Sentosa Seafood Senayan, Jakarta Selatan pada Senin, 25 September 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Hingga Akhir 2023, Beam Moblity Yakin 10.000 Unit Sepeda Listriknya Beredar di Indonesia

Jumlah armada sepeda listrik yang digunakan Beam Mobility di Indonesia hingga akhir tahun 2023 diyakini terus bertambah menjadi 10.000 unit.


Temuan Nafas dan Halodoc Soal Polusi Udara, Keluhan Asma dan Bronkitis Melejit 5x Lipat

23 jam lalu

Dampak polusi udara bukan hanya mengancam orang dewasa, tetapi juga sangat berbahaya bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak/Foto: Doc. Istimewa
Temuan Nafas dan Halodoc Soal Polusi Udara, Keluhan Asma dan Bronkitis Melejit 5x Lipat

Berikut lima temuan utama dari hasil studi bersama terkait polusi udara yang dilakukan pada Juni-Agustus 2023.


Semarak Pemilu, Lesu Ekonomi

1 hari lalu

Semarak Pemilu, Lesu Ekonomi

Analis menilai belanja politik saat pemilu tak cukup untuk menopang pertumbuhan ekonomi.


Jakarta Timur Jadi Target Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Banyak Cerobong Pabrik

1 hari lalu

Lokasi pembakaran untuk produksi arang di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 31 Agustus 2023. Pelaku usaha itu diminta tutup permanen karena terbukti menyumbang polusi udara.  TEMPO.CO/Ohan
Jakarta Timur Jadi Target Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Banyak Cerobong Pabrik

Jakarta Timur memiliki banyak industri dan berpotensi menjadi salah satu penyumbang sumber polusi udara.


Bantu Jaga Kualitas Udara, dari Bikin Taman sampai Merawat Mobil

1 hari lalu

Ilustrasi Tanaman Indoor/Canva
Bantu Jaga Kualitas Udara, dari Bikin Taman sampai Merawat Mobil

Bantu kurangi dampak polusi udara dalam kehidupan sehari-hari. Berikut lima tips menjaga kualitas udara yang lebih baik.


Dampak Polusi Udara, Kasus Penyakit Pernapasan Naik 34 persen

1 hari lalu

Pejalan kaki melintas di JPO Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta masih mendapatkan predikat kualitas udara terburuk pada Senin pagi ini. TEMPO/Subekti
Dampak Polusi Udara, Kasus Penyakit Pernapasan Naik 34 persen

Riset Nafas dan Halodoc menunjukkan peningkatan penyakit pernafasan hingga 34 persen karena dampak polusi udara.


Jadi Tulang Punggung Industri Nikel, AEER: Buruh Malah Jadi Pihak Paling Menderita

1 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Jadi Tulang Punggung Industri Nikel, AEER: Buruh Malah Jadi Pihak Paling Menderita

Ironisnya, buruh juga menjadi pihak yang paling menderita akibat minimnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).


KLHK Segera Terapkan Standarisasi Alat Ukur Kualitas Udara, Ini Harapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

1 hari lalu

Warga memantau kualitas udara dengan aplikasi telepon genggam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia.  TEMPO/Subekti.
KLHK Segera Terapkan Standarisasi Alat Ukur Kualitas Udara, Ini Harapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

Standarisasi ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi kualitas udara yang terjamin dan lebih akurat.


Soroti Ketenagakerjaan di Industri Nikel, Faisal Basri: Kita Dijual Murah

2 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Soroti Ketenagakerjaan di Industri Nikel, Faisal Basri: Kita Dijual Murah

Dalam laporan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), China disebutkan sebagai penentu di balik kesuksesan hilirisasi nikel di Indonesia.