TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membeberkan sejumlah langkah yang akan diambil di sisa masa jabatan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk membuat kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen pada 2024. Hal itu disampaikan setelah menghadiri pidato tahunan Presiden Jokowi di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
“Tetap kami lakukan intervensi soal daya belinya dan meningkatkan kemampuannya. Jadi intervensi dalam bentuk kawasan, tetap seperti itu karena terbukti efektif,” ujar Suharso di Gedung DPR pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Selain itu, pemerintah juga saat ini mempunyai registrasi sosial ekonomi (regsosek) dan berharap tingkat ketepatan penerima manfaat naik. Sehingga, penerima manfaat itu kondisinya semakin membaik.
“Juga perolehan angka dalam penurunan kemiskinan ekstrem dan kemiskinan,” tutur Suharso.
Menurut dia, kemiskinan ekstrem yang pada Maret 2023 sudah mencapai 1,12 persen menurun 0,62 persen dibandingkan 2022. Suharso menuturkan garis kemiskinan ekstrem dilihat dari pendapatan per kapita US$ 1,9 per kapita per hari atau Rp 11.571 per kapita per hari (Rp 351.957 per kapita per bulan).
Sementara, garis kemiskinan hampir US$ 3 per kapita per hari atau hampir Rp 550.458 per kapita per bulan. Adapun untuk 2024 Suarso menargetkan kemiskinan ekstrem 0-1 persen. “Mudah-mudahan optimis, kita sampai dengan kuartal pertama 2023 sudah 1,12 persen,” ucap dia.
Dalam pengentasan kemiskinan itu, Presiden Jokowi mengumumkan dana perlindungan sosial dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2024. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 493,5 triliun.
Anggaran ini, kata Jokowi, digelontorkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. “Selain itu, anggaran perlindungan juga disalurkan untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan,” kata Jokowi.
Sejalan dengan hal tersebut, kepala negara mengatakan pemerintah telah mengarahkan reformasi program perlindungan sosial pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif. Anggaran ini juga termasuk dana subsidi tepat sasaran.
Jokowi pun memastikan, subsidi tersebut berbasis target penerima manfaat. Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan basis data penerima. “Perbaikan dilakukan melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024,” tutur Jokowi.
MOH KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Bappenas Buka Dua Lowongan Kerja Kerja Tenaga Ahli untuk Lulusan S1, Dibuka hingga 18 Agustus