Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPG 3 Kg Bersubsidi Langka, Pengamat: Pertamina Bisa Ubah Sistem Distribusi Terbuka Menjadi Tertutup

image-gnews
Pekerja menata tabung gas elpiji 3kg di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Wacana pemerintah menerapkan mekanisme tertutup untuk penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kg pada 2023 kian jelas. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja menata tabung gas elpiji 3kg di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Wacana pemerintah menerapkan mekanisme tertutup untuk penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kg pada 2023 kian jelas. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyebut migrasi konsumen LPG non subsidi ke LPG subsidi menjadi salah satu penyebab kelangkaan LPG 3 kg di pasaran. "Ini terjadi karena penggunaan sistem distribusi yang diterapkan Pertamina adalah sistem distribusi terbuka," kata Fahmy melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Senin malam, 24 Juli 2023.

Sebelumnya ramai diberitakan elpiji 3 kg langka di sejumlah daerah. Beberapa daerah yang mengaku kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi itu adalah Magetan, Banyuwangi, dan sejumlah daerah di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Presiden Jokowi pun angkat bicara dan meminta Menteri BUMN, Erick Thohir, menangani krlangkaan ini.

Ihwal distribusi LPG 3 kg, menurut Fahmy, dalam sistem distribusi terbuka konsumen yang tidak berhak mendapat subsidi bisa membeli LPG 3 kg bersubsidi tanpa ada sanksi. LPG 3 kg pun menjadi rebutan, sehingga menyulut kelangkaan yang berujung pada kenaikan harga. Dalam hal ini, masyarakat miskin yang terkena dampaknya.

"Pertamina harus berani mengubah sistem distribusi terbuka menjadi sistem distribusi tertutup agar LPG bersubsidi diperuntukkan hanya untuk rakyat miskin yang berhak memperoleh subsidi," ujar Fahmy.

Pertamina, lanjut Fahmy, dapat menggunakan data dari Kementerian Sosial yang selama ini digunakan sebagai basis penyaluran bantuan langsung tunai (BLT)."Tanpa keberanian Pertamina mengubah sistem menjadi sistem twrtutup, jangan harap kelangkaan dan kenaikan LPG 3 kg bersubsidi dapat diatasi," tutur Fahmy. 

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengklaim penyaluran LPG 3 Kg telah sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terkait LPG, kami sudah cek ke lokasi yang disebutkan contohnya Banyuwangi, Jawa Timur, ada juga wilayah Sumatera," kata Irto saat ditemui di SPBU MT Haryono, Jakarta Selatan pada Senin, 24 Juli 2023. "Secara prinsip, kami akan salurkan sesuai dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah." 

Irto menjelaskan, ada 8 juta metrik ton LPG 3 kg yang akan disalurkan di tahun 2023. Menurutnya, penyaluran LPG saat ini sudah over atau berlebihan.  Namun, Pertamina akan tetap menyalurkan elpiji subsidi tersebut jika ada kelangkaan di daerah. 

AMY HEPPY

Pilihan Editor: Terpopuler: Perbandingan Harta Luhut dan Airlangga, Pertamina Sebut Penyaluran LPG 3 Kg Sudah Berlebih

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Geothermal Energy Ungkap 3 Strategi Kembangkan Potensi Panas Bumi

15 jam lalu

Aktivitas pekerja di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Bandung, 18 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel
Pertamina Geothermal Energy Ungkap 3 Strategi Kembangkan Potensi Panas Bumi

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. harus membangun ekosistem berkelanjutan dengan mendukung transisi ke energi bersih serta mengurangi emisi karbon.


Komisi VII Dorong Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR ke Denpasar, Bali, pada Kamis (21/9/2023). Foto: Ulfi/nr
Komisi VII Dorong Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke DPPU (Depot Pengisian Pesawat Udara) Ngurah Rai dan TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak) Manggis di Denpasar


FP2 Moto3 India: Collin Veijer Tercepat, Posisi Mario Aji Membaik

18 jam lalu

Mario Aji di sesi FP2 Moto3 San Marino, Jumat, 10 September 2023. (Honda Team Asia)
FP2 Moto3 India: Collin Veijer Tercepat, Posisi Mario Aji Membaik

Mario Aji memperbaiki posisinya di FP2 Moto3 India dengan menempati peringkat ke-22, selisih +2,005 detik dari pembalap tercepat Collin Veijer.


Pembalap Baru Pertamina Tercepat di FP1 Moto3 India, Mario Aji P27

22 jam lalu

Pertamina Mandalika rekrut Jaume Masia (kanan) untuk Moto2 2024. (Foto: SAG Team)
Pembalap Baru Pertamina Tercepat di FP1 Moto3 India, Mario Aji P27

Jaume Masia yang musim depan membela Pertamina SAG Racing Team tampil tercepat di latihan bebas pertama Moto3 India.


Badan Perlindungan Konsumen Sebut Penolakan terhadap TikTok Shop Tidak Bijaksana: Indonesia Bisa Ketinggalan

23 jam lalu

Pedagang tengah melakukan penawaran barang secara daring menggunakan handphone di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Badan Perlindungan Konsumen Sebut Penolakan terhadap TikTok Shop Tidak Bijaksana: Indonesia Bisa Ketinggalan

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespons soal wacana penutupan social commerce TikTok Shop untuk melindungi UMKM lokal.


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

1 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.


Ditahan KPK, Ini Kiprah Karen Ketika Menjadi Dirut Pertamina

2 hari lalu

Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Ditahan KPK, Ini Kiprah Karen Ketika Menjadi Dirut Pertamina

Kiprah Karen Agustiawan ketika menjabat sebagai Dirut Pertamina hingga kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.


Jejak Kasus Karen Agustiawan: Masuk Rutan Lagi Setelah Dibebaskan MA

2 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Jejak Kasus Karen Agustiawan: Masuk Rutan Lagi Setelah Dibebaskan MA

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK kembali usai sebelumnya dibebaskan MA terkait kasus korupsi Blok BMG


Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Aksi Korporasi, Ini Kata Pertamina

2 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Aksi Korporasi, Ini Kata Pertamina

Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang harus dijalani oleh mantan direktur utama mereka, Karen Agustiawan.


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Ini Tudingan KPK

2 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Ini Tudingan KPK

KPK menuding kebijakan pembelian LNG Pertamnia di era Karen Agustiawan dibuat tanpa kajian secara menyeluruh.