TEMPO.CO, Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) alias Task Force Hilirisasi Republik Indonesia (RI)-Papua Nugini.
Berikut deretan jabatan Luhut Pandjaitan sepanjang pemerintahan Jokowi hingga per 18 Juli 2023.
Daftar Jabatan Luhut Pandjaitan
Berikut tugas yang diberikan Jokowi kepada Luhut selama Kabinet Kerja (2014-2019) dan Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).
1. Mengurus Distribusi Minyak Goreng
Jokowi meminta Luhut untuk mengatur penyaluran minyak goreng dalam negeri usai bermasalah hampir setengah tahun. Namun, Luhut mengaku hanya membantu, bukan mengambil alih pengaturan sepenuhnya.
2. Kepala Kantor Staf Kepresidenan
Sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) No. 148/P/2014, Luhut menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Desember 2014. KSP sendiri bertugas memberi dukungan kepada kepala negara untuk merealisasikan program-program prioritas nasional.
3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Luhut juga sempat diangkat menjadi Menkopolhukam pada 13 Agustus 2015. Jabatan itu diserahkan untuk menggantikan posisi Tedjo Edhy Purdijatno yang di-reshuffle oleh Jokowi.
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Luhut dipilih untuk mengisi kursi Menko Bidang Kemaritiman setelah Rizal Ramli tak lagi menjabat. Terhitung sejak 27 Juli 2016, Luhut tetap berada di posisi yang sama dan bertambah nomenklatur “investasi”.
5. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim
Luhut juga pernah mengambil posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri ESDM sementara (ad interim) pada 15 Agustus 2016.
Selanjutnya: 6. Menteri Perhubungan Ad Interim...