TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menanggapi rencana Luhut Binsar Pandjaitan untuk mendigitalisasi tata kelola mineral dan batu bara. Menurut dia, langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu bagus, namun masih memiliki celah kebocoran data.
Sebelumnya Luhut berencana untuk menerapkan Simbara (Sistem Informasi Batu Bara) untuk tata kelola nikel. "Ini diterapkan oleh Luhut untuk tata kelola nikel bagus, tetapi masih ada celah kebocoran, termasuk soal kualitas batubara dan nikel terkait nilai kewajiban PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," tutur Yusri, Rabu, 5 Juli 2023.
Selama ini, tutur Yusri, Simbara dipegang oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Ia menilai seharusnya sistem digitalisasi ini dijalankan secara tertintergrasi. Artinya, pasword Simbara bisa dibuka oleh Kementerian Keuangan Dirjen Penerimaan Negara atau Bea dan Cukai, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Dirjen Perhubungan Laut, Bareskrim, Kejaksaan Agung, dan Badan Keamanan Laut.
Sehingga, apabila sistem digital ini terintegrasi, banyak pihak yang bisa mengawasi. Dengan demikian, praktik pertambangan ilegal ataupun ekspor ilegal dapat diminimalkan. Selain itu, semua praktik ilegal mudah terdeteksi sejak dini dan bisa dicegah hingga tahap penindakan.
"Jadi tidak terjadi lagi kondisi kondisi saat ini, di mana semua pejabat dari Luhut, KPK dan Bea Cukai hanya muter-muter saja bicara di media tanpa tindakan nyata," kata dia.
Yusri merujuk pada kasus ekspor ilegal 5,3 juta metrik ton bijih nikel ke Cina yang diungkapkan oleh KPK. Ia menilai cara pemerintah merespons kasus itu justru semakin membuat publik bingung terhadap kinerja penegak hukum di Indonesia.
Pilihan Editor: IMF Minta RI Setop Hilirisasi Nikel, Pengamat: Tidak Serta Merta Upaya Intervensi Kedaulatan Negara