Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi Pudjiastuti Sebut Sewakan Pulau Lebih Baik dari Ekspor Pasir Laut, Ini Tanggapan KKP

image-gnews
Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pernyataan Susi Pudjiastuti terkait ekspor pasir laut. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengatakan bahwa pemerintah lebih baik menyewakan pulau selama 100 tahun dari pada mengeruk dan ekspor pasir laut. 

"Usulan seperti penyewaan pulau hingga 100 tahun akan kami jadikan pertimbangan yang harus dibahas antar kementerian dan lembaga terkait," tutur Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi saat dihubungi Tempo pada Ahad malam, 18 Juni 2023.

Wahyu Muryadi mengatakan pihaknya masih akan berfokus pada implementasi kebijakan pengelolaan sedimentasi di laut. Adapun langkah tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Selain soal ekspor, beleid itu memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.

Namun, kebijakan itu baru bisa dilaksanakan setelah ada aturan turunannya lewat peraturan menteri. Kini KKP tengah menggodok regulasi tersebut dan membentuk tim kajian sebagai pemberi saran. Tim kajian akan menentukan petunjuk teknis ihwal lokasi titik penambangan sampai teknik pembersihannya. 

Mengacu pada Pasal 5 ayat 6, disebutkan tim kajian terdiri dari unsur kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, serta lingkungan hidup. Ditambah instansi yang membidangi hidrografi, dan oseanografi, serta pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan kementerian atau lembaga terkait. 

Wahyu pun mengatakan kebijakan tersebut tidak akan merusak ekosistem laut. Dia berdalih pengerukan pasir hasil sedimentasi laut akan tetap dijalankan sesuai misi dan tanggung jawab pemerintah yang harus menjaga kesehatan laut. Hal itu, tuturnya, sesuai yang diamanatkan pasal 56 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi membatalkan kebijakan membuka kembali ekspor pasir laut yang sempat ditutup 20 tahun lalu. Susi berujar perubahan iklim atau climate change sudah terasa dan akan berdampak pada masyarakat. Dengan demikian, ia menegaskan jangan sampai diperparah dengan penambangan pasir laut.

Susi lantas menyarankan agar pemerintah menyewakan pulau di Tanah Air kepada negara lain selama periode tertentu ketimbang penjualan pasir laut. "Daripada kalian keruk pasirnya dan kau ekspor, kenapa kalian tidak berpikir untuk pulau kalian sewakan saja 100 tahun seperti Hong Kong disewakan ke Inggris," kata Susi Pudjiastuti, dikutip lewat akun Twitter pribadinya pada Ahad, 18 Juni 2023. 

Setelah disewakan, menurut dia, pulau itu akan dikembalikan dengan pembangunan infrastruktur yang lebih bagus. Sehingga, Indonesia tidak kehilangan pulau-pulau yang dimilikinya. 

Pilihan Editor: Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

19 jam lalu

ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.


KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

1 hari lalu

Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat 20 Agustus 2021. PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

2 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

3 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.


KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

3 hari lalu

Ikan tuna seberat 50 kg dipersiapkan untuk upacara
KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.


KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

4 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

6 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

9 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

9 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

9 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.