TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pernyataan Susi Pudjiastuti terkait ekspor pasir laut. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengatakan bahwa pemerintah lebih baik menyewakan pulau selama 100 tahun dari pada mengeruk dan ekspor pasir laut.
"Usulan seperti penyewaan pulau hingga 100 tahun akan kami jadikan pertimbangan yang harus dibahas antar kementerian dan lembaga terkait," tutur Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi saat dihubungi Tempo pada Ahad malam, 18 Juni 2023.
Wahyu Muryadi mengatakan pihaknya masih akan berfokus pada implementasi kebijakan pengelolaan sedimentasi di laut. Adapun langkah tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Selain soal ekspor, beleid itu memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
Namun, kebijakan itu baru bisa dilaksanakan setelah ada aturan turunannya lewat peraturan menteri. Kini KKP tengah menggodok regulasi tersebut dan membentuk tim kajian sebagai pemberi saran. Tim kajian akan menentukan petunjuk teknis ihwal lokasi titik penambangan sampai teknik pembersihannya.
Mengacu pada Pasal 5 ayat 6, disebutkan tim kajian terdiri dari unsur kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, serta lingkungan hidup. Ditambah instansi yang membidangi hidrografi, dan oseanografi, serta pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan kementerian atau lembaga terkait.
Wahyu pun mengatakan kebijakan tersebut tidak akan merusak ekosistem laut. Dia berdalih pengerukan pasir hasil sedimentasi laut akan tetap dijalankan sesuai misi dan tanggung jawab pemerintah yang harus menjaga kesehatan laut. Hal itu, tuturnya, sesuai yang diamanatkan pasal 56 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi membatalkan kebijakan membuka kembali ekspor pasir laut yang sempat ditutup 20 tahun lalu. Susi berujar perubahan iklim atau climate change sudah terasa dan akan berdampak pada masyarakat. Dengan demikian, ia menegaskan jangan sampai diperparah dengan penambangan pasir laut.
Susi lantas menyarankan agar pemerintah menyewakan pulau di Tanah Air kepada negara lain selama periode tertentu ketimbang penjualan pasir laut. "Daripada kalian keruk pasirnya dan kau ekspor, kenapa kalian tidak berpikir untuk pulau kalian sewakan saja 100 tahun seperti Hong Kong disewakan ke Inggris," kata Susi Pudjiastuti, dikutip lewat akun Twitter pribadinya pada Ahad, 18 Juni 2023.
Setelah disewakan, menurut dia, pulau itu akan dikembalikan dengan pembangunan infrastruktur yang lebih bagus. Sehingga, Indonesia tidak kehilangan pulau-pulau yang dimilikinya.
Pilihan Editor: Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini