TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menanggapi soal kasus dugaan suap di Kementerian Pertanian. Kasus itu menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya.
"Korupsi merupakan salah satu penghambat sektor pertanian, mulai dari korupsi benih, pupuk sampai Alsintan (alat dan mesin pertanian)," tuturnya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 14 Juni 2023.
Akibatnya, ucap Bhima, alokasi belanja di sektor pertanian tidak seluruhnya berkorelasi dengan kenaikan produksi pangan. Kemudian petani juga dirugikan karena tidak memperoleh haknya. Petani yang berpotensi meningkatkan efisiensi waktu tanam dengan bantuan alat pemerintah menjadi terpaksa bekerja secara manual.
"Jadi wajar ya sektor pertanian semakin ditinggalkan pekerja usia produktif karena rentan jadi bancakan program pemerintah," ujar Bhima.
Dengan demikian, menurutnya, perlu ada pembenahan rancangan program merujuk pada data yang valid. Data penerima program bantuan harus berdasarkan by name by address. Apalagi, ia menekankan sudah banyak teknologi yang dapat membantu proses validasi data ini.
Kemudian pada saat penyusunan anggaran, dia menggarisbawahi perlunya pemeriksaan ulang setiap item. Sehingga tidak ada lagi alokasi anggaran yang tidak relevan dengan program pertanian yang sedang digarap.
Di saat pengadaan pun, Bhima menekankan pemerintah harus melakukan penunjukkan vendor secara transparan. Pengawasan Inspektorat Jenderal di Kementerian Pertanian juga harus berjalan optimal. Caranya, melalui bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencegahan.
Selanjutnya: Tanggapan Syahrul Yasin Limpo ...