Pemerintah sebaiknya memaksimalkan fungsi Badan Otorita IKN
Oleh karena itu, Achmad mengatakan sebaiknya pemerintah memaksimalkan fungsi Badan Otorita IKN saja. "Toh, mereka sudah terbentuk dan mereka yang mengendalikan infrastruktur dasar yang dibiayai APBN."
Di sisi lain, Badan Otorita IKN juga sudah melakukan finalisasi skema dengan pengembang properti yang ada. Hanya saja, skema tersebut belum menjamin risiko APBN aman.
"Untuk menghindari risiko fiskal ke APBN di masa depan, sebaiknya skema burden sharing ke pengembang properti diperkuat saja," ujar Achmad. Pengembang properti tidak perlu terus diberi insentif fiskal, seperti tax holiday dan insentif pajak Pph. "Hal ini menyebabkan risiko APBN tidak aman," katanya.
Indikasi stagnasi dan kelesuan pembiayaan proyek
Achmad juga menilai pembentukan Satgas Percepatan Investasi IKN sebagai indikasi kuat terjadinya stagnasi dan kelesuan dalam pembiayaan proyek tersebut. Menurut Achmad, yang tersedia saat ini sesungguhnya bukan investor yang diharapkan pemerintah, melainkan para pengembang properti.
"Para pengembang properti tersebut bermodal cekak dan hanya niat membangun kawasan IKN karena kepastian pemerintah akan menyewa properti mereka dan mereka mendapatkan manfaat lain berupa kantor-kantor pemerintahaan yang di DKI mereka sewakan,” kata Achmad kepada Tempo, Sabtu, 20 Mei 2023.
Pengamat sebut pengembang properti hanya jadi beban APBN
Pengembang properti semacam ini, menurut Achmad, hanya menjadi beban APBN pemerintah. Padahal, pemerintah butuh beban tersebut dialihkan ke investor besar, sehingga ruang gerak fiskal di masa mendatang tetap aman.
Sayangnya, kemampuan Badan Otorita IKN sejauh ini hanya mengumpulkan para pengembang properti, bukan investor kelas kakap. “Alasan inilah yang membuat pembentukan Satgas Percepatan Investasi IKN yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penting dan mendesak,” ujarnya. Melalui tangan Luhut, pemerintah berharap ada investor luar negeri yang bisa dibawa masuk IKN.
Memang, kata Ahmad, jika pemerintah hanya mengandalkan para pengembang properti existing jaringan Badan Otorita IKN, APBN untuk lima tahun ke depan menjadi bobol. Efeknya, negara terancam lumpuh karena ruang fiskal APBN tersedot ke skema sewa-menyewa kepada para pengembang properti itu saja.