TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membentuk Satgas Percepatan Investasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua. Satgas tersebut bertugas mengkoordinir interdept dan semua lembaga terkait. Dengan begitu, proses percepatan investasi di IKN diharapkan berjalan lebih baik dan lebih efisien.
Adapun sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mempercepat proses agar investasi di IKN segera terealisasi sesuai koridor dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk di dalamnya penyelesaian pertanahan.
"Kami ingin segala sesuatunya clean and clear. Istilahnya begitu. jadi yang akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung," kata Bambang dalam keterangan pers Badan Otorita IKN.
Namun, pembentukan satgas ini menimbulkan komentar dari pengamat, salah satunya dari Ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat. Berikut ragam komentarnya dihimpun Tempo.
Potensi gagalnya lebih besar
Achmad Nur Hidayat mengatakan pembentukan Satgas Percepatan Investasi IKN tidak perlu dilakukan karena potensi gagalnya lebih besar. Pasalnya, menurut Achmad, Satgas Percepatan Investasi IKN ditujukan untuk menarik investor besar dari luar negeri.
"Tapi diprediksi akan gagal karena investor luar negeri tidak tertarik dengan skema IKN, di samping ada ancaman resesi global dan resiko geopolitik yang semakin membesar," ujar Achmad kepada Tempo, Sabtu, 20 Mei 2023. Belum lagi Indonesia memasuki tahun politik. "Investor kakap luar negeri tidak mau mengambil risiko akan potensi adanya perubahan politik."