Menteri yang punya latar belakang pengusaha ini juga melaporkan memiliki 2 mobil, yakni Toyota Alphard dan Mitsubishi Colt Truck. Kedua mobil itu ditaksir memiliki harga Rp 460 juta.
Selain dua jenis harta itu, Plate juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar, lalu surat berharga senilai Rp 4,1 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 51,9 miliar. Meski demikian, Plate juga melaporkan memiliki utang senilai Rp 10,3 miliar. Apabila semua harta itu dijumlahkan dan dikurangi dengan utang, maka jumlah harta Plate adalah sebanyak Rp 191,2 miliar.
Adapun Kejagung menetapkan Plate menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo tahun 2020-2022. Kejagung menduga politikus Partai Nasdem itu terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun.
"Terkait dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kami dalami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Dia mengatakan penyidikan kasus korupsi BTS Kominfo masih akan berlanjut setelah Plate ditetapkan jadi tersangka. Dia mengatakan kejaksaan masih melakukan pengumpulan bukti untuk mencari aliran dana serta pelaku lain di kasus ini. "Kalau nanti ketemu, pasti kami akan sampaikan," kata dia.
Pilihan Editor: Terpopuler: Surya Paloh Tanggapi Dugaan Johnny Plate Minta Setoran Rp 500 Juta, Tiket War Coldplay Berikutnya 19 Mei
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.