Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ELSAM Sebut Dugaan Kebocoran Data BSI Jadi Ujian Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi

image-gnews
Cara Melindungi Diri dari Ransomware
Cara Melindungi Diri dari Ransomware
Iklan

Selain itu, Surat Edaran OJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 mengamanatkan apabila otoritas lain (Kominfo/BSSN), mengatur jangka waktu penyampaian notifikasi awal dan/atau laporan insiden siber lebih lama dari jangka waktu sebagaimana diatur dalam POJK PTI, maka harus menyampaikan notifikasi awal dan/atau laporan insiden siber kepada OJK.

Kedua, melakukan pemulihan, sebagaimana mengacu pada UU PDP, PP 71/2019, Permenkominfo 20/2016, maupun juga POJK PTI yang mewajibkan lembaga keuangan untuk memiliki rencana pemulihan bencana. Tujuannya memastikan kelangsungan operasional bank tetap berjalan selama insiden. 

“BSI harus memastikan rencana penanggulangan dan pemulihan sesuai dengan rencana kelangsungan usaha (business continuity plan), rencana pemulihan bencana (disaster recovery plan), crisis management plan, dan/atau kebijakan atau rencana bank lainnya yang terkait,” kata Wahyudi.

Apalagi mengacu pada ketentuan Pasal 4 ayat (2) UU Perlindungan Data Pribadi, Wahyudi melanjutkan, data keuangan pribadi merupakan bagian dari data pribadi yang spesifik (sensitif) sehingga memerlukan tingkat perlindungan yang lebih tinggi.

“Termasuk ketika terjadi kegagalan dalam perlindungan data, juga memerlukan langkah-langkah khusus dalam penanganannya,” ujar Wahyudi.

Pilihan Editor: Cerita Calon Pembeli Tiket Konser Coldplay: Sudah Tinggal Pembayaran, Terpental Antre Lagi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

1 hari lalu

Presiden Jokowi membeli jajanan cilok saat meninjau Program Mekaar binaan PNM di Ciracas, Jakarta, Kamis, 10 Januari 2019. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi juga membeli pempek, peyek kacang, kripik bawang, krupuk makaroni, hingga onde-onde. ANTARA
Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.


BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

2 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

BSI mencetak laba senilai Rp 1,71 triliun pada kuartal I 2024. Capaian ini didorong oleh pertumbuhan dana murah dan konsistensi dalam menjalankan fungsi intermediasi.


Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

5 hari lalu

BTPN Syariah. Istimewa
BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.


Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

5 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).


Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

7 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

Kode bank BSI untuk transfer terdiri dari tiga digit angka. Berikut ini cara trasnfer ke bank BSI via ATM, internet banking, dan m-banking bank lain.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

8 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

12 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?