PK Entertainment dan TEM menegaskan pihaknya tidak merekomendasikan penawaran jastip tersebut. Dalam unggahan tersebut, TEM menunjukkan salah satu contoh jastip yang ditawarkan oleh akun Instagram @coldplayfansindonesia.
Tim dari akun itu mengatakan sedang berencana membuat grup yang berisi penyedia jastip terpercaya. Mereka mengaku akan memilah dan menyeleksi penyedia jastip berdasarkan beberapa kualifikasi yang mereka buat. Kemudian akun itu mengajak para penyedia jastip untuk menghubungi mereka lewat direct message akun Instagramnya.
Penjualan tiket resmi
Pihak promotor memberi peringatan bahwa penjualan tiket secara resmi hanya dilakukan melalui situs coldplayinjakarta.com. Promotor menegaskan tidak ada kerja sama antara promotor dengan pihak lain dalam penjualan tiket. Pembelian tiket melalui website resmi dikatakan hanya untuk menonton konser. Namun, pembelian tiket tidak terbatas pada giveaway. Promotor juga menyatakan tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat pembelian tiket di luar kanal resmi tersebut.
"Dengan demikian, pembelian tiket dilarang digunakan untuk hal-hal diluar peruntukan tersebut tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PK Entertainment, baik secara komersil maupun non-komersil," tulis pihak promotor.
Beli tiket manfaatkan pinjol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi soal kabar banyaknya anak muda yang memanfaatkan layanan pinjol untuk membeli tiket konser Coldplay. Lewat akun instagram resminya, OJK mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan mengenali ciri-ciri pinjol ilegal supaya tidak meminjam uang dari mereka untuk nonton konser.
"Jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak Pinjol ilegal. Kenali ciri-ciri Pinjol ilegal, biar kamu ga nyesel setengah mati," tulis OJK, Kamis, 11 Mei 2023.
OJK pun membeberkan ciri-ciri pinjol ilegal. Ciri yang pertama adalah syarat yang mudah. Menurut OJK, Pinjol ilegal biasanya hanya menyarankan foto Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Ciri lainnya, Pinjol ilegal tidak diketahui pemiliknya. Selain itu, tidak ada keterangan alamat kantor perusahaannya. Pinjol ilegal ini pun biasanya menawarkan layanannya melalui pesan singkat lewat SMS atau WhatsApp.
Pinjol ilegal juga kerap memberikan bunga dan denda dengan nominal dan ketentuan yang tidak jelas. Ditambah, Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan.
Hal yang juga berbahaya, Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke data pribadi. Sementara Pinjol ilegal ini tidak memiliki izin dari otoritas keuangan RI atau OJK.
RIRI RAHAYU | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Jastip Tiket Coldplay Bermunculan di Media Sosial, Promotor Mulai Beri Peringatan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.