"Tapi yang kedua, yang akan lebih krusial karena terkait dengan pendaftaran, perizinan juga berkaitan nantinya dengan pengawasan itu adalah siapa yang akan menjadi penyelenggara," ujar Bhima.
Menurut Bhima, hal ini penting karena seolah-olah wacana yang bergulir adalah bursa karbon dan bursa efek merupakan entitas dan ekosistem yang sama.
"Jadi, mumpung ini masa-masa kritis untuk membuat POJK, kita inginkan tadi, seperti Pak Misbakhun bilang, aturan dari POJK ini dibuat sebaik dan seideal mungkin," kata Bhima.
Jika tidak, Bhima menilai pasar bursa karbon di Indonesia bisa dianggap sangat dangkal. Sehingga orang-orang tetap akan melakukan perdagangan karbon di luar negeri dengan menggunakan karbon dari hutan Indonesia.
"Itu kan artinya ada devisa yang keluar," tutur dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya akan menerbitkan POJK tentang bursa karbon yang ditargetkan rampung pada Juni 2023. Pada waktu bersamaan, OJK akan mengoneksikan sistem registrasi nasional dari karbon dengan yang diperlukan sistem informasi di bursa karbon.
“Harapannya pada bulan September sudah melakukan perdagangan perdana,” ujar dia di LPS Learning Center, Gedung Pasific Century Place, Jakarta Barat pada Senin, 8 Mei 2023.
AMELIA RAHIMA SARI | MOH KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Instrumen Pasar Modal Makin Diminati, Jumlah Investor di Solo Raya Tembus 216.660 Orang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini