"Kalau Lampung menjadi role model negatif seperti ini, percuma juga ada Pemda, Otda (otonomi daerah), karena semua kembali sentralisasi ke pemerintah pusat, lebih baik Pemdanya dibubarkan saja," tutur dia.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perbaikan jalan di Lampung sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Ini bertujuan menangani kerusakan dan meningkatkan kemantapan jalan daerah melalui bantuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Perbaikan, kata Basuki Hadimuljono, akan segera dilaksanakan sesuai perintah Jokowi. PUPR akan memulai tender pekerjaan pada Mei 2023, sehingga menurut perkiraannya jalan sudah bisa mulai diperbaiki bulan Juni mendatang.
Basuki Hadimuljono menjelaskan, ada 15 ruas jalan di Lampung yang akan ditangani PUPR. Ruas-ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang menjadi penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatera di Lampung.
AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Semburan Api di Rest Area Tol Cipali Belum Padam, Astra Bakal Berikan Kompensasi untuk Pemilik Tenant
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini