TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih perbaikan sejumlah jalan rusak di Lampung. Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI Deddy Herlambang buka suara.
Deddy mengatakan pengambil alihan perbaikan jalan rusak itu bagus bagi masyarakat. Sebab, bisa memperlancar transportasi, menghemat waktu perjalanan, dan sebagainya. Tetapi, dia memberikan catatan lainnya.
"Namun untuk pendidikan tatanan kenegaraan menjadi tidak baik karena ada misedukasi birokrasi," ujar Deddy lewat keterangan tertulis pada Tempo, Rabu, 10 Mei 2023.
Dia melanjutkan, di undang-undang tentang jalan sudah jelas bahwa jalan provinsi adalag tanggung jawab gubernur. Menurut dia, tidak bisa serta merta pemerintah pusat ikut bertanggung jawab.
"Mendatang, resikonya akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah lain karena malas membenahi prasarana jalan di daerahnya," papar Deddy.
Pemerintah daerah (pemda) lain lalu berharap pemerintah pusat akan membenahi jalan rusak tersebut. Karena, kata Deddy, yang diambil benchmark adalah Pemerintah Provinsi Lampung di mana pemerintah pusat mau terlibat memperbaiki jalan.
Selanjutnya: "Kalau Lampung menjadi role model negatif seperti ini...."