4. Gaji Ke-13 untuk ASN Cair Juni, Sri Mulyani Minta Prioritaskan Biaya Pendidikan
Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN dan pensiunan akan cair mulai Juni 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap gaji tersebut bisa membantu belanja pendidikan keluarga ASN dan pensiunan.
Peraturan mengenai gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 39 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan.
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023," begitu yang tertera dalam Ayat 1 Pasal 12 PMK 39/2023.
Pada ayat berikutnya dijelaskan, jika gaji ke-13 belum bisa dibayarkan, ASN dan pensiunan akan mendapatkannya setelah Juni 2023.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
5. Jokowi Dikritik, Anggota DPR: Tidak Perlu Berteater di Penanganan Jalan Rusak
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, mengapresiasi langkah pemerintah pusat mengambil alih penanganan jalan rusak di Lampung. Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Presiden Jokowi tidak perlu berlebihan berkonvoi di jalanan rusak dan seolah menjadi pahlawan yang membereskan kekacauan di daerah.
"Kami meminta pemerintah pusat tidak perlu lagi melakukan aksi teatrikal atas tugas yang memang harus mereka dilakukan. Sebaiknya pemerintah pusat segera menentukan jalan-jalan rusak di daerah mana saja yang akan diambil alih untuk diperbaiki," kata Suryadi lewat keterangan tertulis, Selasa, 9 Mei 2023.
Dengan begitu, menurut dia, masyarakat dapat memantau apakah jalan rusak di wilayahnya akan diambil alih pemerintah pusat untuk diperbaiki. Sementara jika belum, harus dicarikan solusinya bersama pemerintah daerah.
"Jadi, masyarakat tidak perlu harus membuat konten-konten viral lebih dulu agar aspirasinya diperhatikan pemerintah daerah dan pemerintah pusat," ujar Suryadi.
Suryadi mengkritik langkah Presiden Jokowi bersama jajaran menterinya ketika melakukan kunjungan kerja di Lampung pada Jumat, 5 Mei lalu. Dia menilai, tidak sepertinya kunjungan kerja itu dijadikan sebagai pertunjukan spektakuler bagi rakyat. “Menggunakan mobil Mercy yang jelas tidak cocok digunakan di jalan rusak,” ujarnya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Baca juga: Pemilik Tabungan Rp 5 Miliar Melonjak, Ekonom: Ada Kebijakan yang Berpihak pada Orang Kaya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.